• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Intensifkan Operasi Yustisi

bydejurnalcom
Selasa, 8 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemkab Purwakarta, terus mengintensifkan operasi yustisi guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Masyarakat yang terjaring operasi karena tak melaksanakan penerapan protokol kesehatan di masa AKB terpaksa akan dikenakan sanksi tegas dari petugas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas menuturkan, penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan ini telah diintensifkan sejak akhir Agustus 2020 lalu. Mereka yang kedapatan tak memakai masker saat beraktifitas di luar ruangan misalnya, langsung mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Mereka yang terjaring operasi yustisi, langsung diberikan sanksi saat itu juga. Ada yang mendapat sanksi berupa teguran, peringatan tertulis hingga sanksi sosial,” ujar Aulia, Senin (7/6/2021).

BacaJuga :

Cinta Untuk Lansia, Wujud Komitmen Kabupaten Ciamis Di Peringatan HLUN-29

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Menurutnya, selama operasi yustisi, hingga Minggu (6/6/2021) kemarin tercatat ada sekitar 9.430 pelanggar. Dari total warga yang terjaring operasi ini, yang dikenakan sanksi teguran tertulis memang lebih sedikit. Yakni, sekitar 2.062 pelanggar. Sedangkan, sisanya atau 7.368 pelanggar mendapat sanksi sosial.

“Jumlah warga yang terjaring ini merupakan akumulasi selama kegiatan operasi yustisi,” kata dia.

Adapun penerapan sanksi ini merujuk pada amanat yang tertuang dalam peraturan bupati (Perbup) nomor 198 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggar tertib kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Kebijakan ini, juga merujuk pada instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Sanksi seperti ini untuk memberikan efek jera. Ini juga demi kebaikan bersama untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kata Aulia, operasi yustisi hingga kini masih diintensifkan. Adapun untuk lokasinya bukan hanya di wilayah perkotaan saja, melainkan tersebar di sejumlah wilayah lainnya. Termasuk, di wilayah perbatasan kabupaten.

“Dalam operasi ini, kami turut menggandeng unsur TNI/Polri. Sehingga, operasi ini dilakukan secara massif di seluruh wilayah,” demikian Aulia ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekolah Tatap Muka Segera Terwujud, Pemkab Subang Percepat Angka Penurunan Covid-19

Next Post

Disparpora Subang Bina Serta Seleksi Pemuda Pelopor

Related Posts

deNews

Tinjau Jembatan Apung Cijeuruk yang Ambruk. Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Ketua ORARI, H. Dadan Konjala, SH Ingin Festival Gunung Puntang Hallo Bandoeng Diadakan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Cinta Untuk Lansia, Wujud Komitmen Kabupaten Ciamis Di Peringatan HLUN-29

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Sitorus : Selain Ada Dumas Ke Kejati, Program Sembako BPNT Garut Juga Dilidik Polda Jabar

Selasa, 29 September 2020

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Kamis, 15 Agustus 2024

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021
Foto : Ketua Komisi B DPRD Ciamis, Dr. Toto Marwoto, M.Pd, memberikan sambutan saat kunjungan kebun durian ABN, Cimaragas . Selasa (16/04/2025)

Komisi B DPRD Ciamis Dukung Kebun Durian ABN Jadi Ikon Agrowisata dan Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 17 April 2025

Kepala Desa Margaluyu Layangkan Surat Pengosongan Sepihak terhadap Pelaku UMKM di Rest Area

Jumat, 7 Februari 2025

Kades Kamarung : Bansos Gubernur Kita Sambut Baik dan Kita Hanya Mengetahui Saja

Sabtu, 2 Mei 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tinjau Jembatan Apung Cijeuruk yang Ambruk. Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025

Ketua ORARI, H. Dadan Konjala, SH Ingin Festival Gunung Puntang Hallo Bandoeng Diadakan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Cinta Untuk Lansia, Wujud Komitmen Kabupaten Ciamis Di Peringatan HLUN-29

Sabtu, 24 Mei 2025

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In