• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Fraksi Gerindra Minta Maaf Secara Terbuka, Belum Bisa Realisasikan Usulan Masyarakat

bydejurnalcom
Kamis, 10 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Fraksi Gerindra Minta Maaf Secara Terbuka, Belum Bisa Realisasikan Usulan Masyarakat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Purwakarta. Pasalnya, hingga saat ini belum bisa merealisasikan usulan-usulan yang diajukan masyarakat atau konstituen Partai Gerindra pada forum reses anggota DPRD Purwakarta.

“Kedepan, kami dari Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah, agar dalam pembahasan APBD berikutnya membuka ruang untuk mengakomodir dan merealisasikan usulan pokok-pokok pikiran yang disampaikan melalui anggota DPRD khususnya Fraksi Gerindra,” kata Zusyef kepada awak media, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, hal tersebut bukan tanpa dasar. Bagian ketujuh Pasal 207 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah mengisyaratkan bahwa hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah didasarkan atas kemitraan yang sejajar yang mencakup pada persetujuan bersama dalam pembentukan Perda. Tentu saja termasuk Perda APBD.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

“Secara teknis, untuk menjaring usulan masyarakat, eksekutif punya yang namanya musrenbang. Dan kami dilegislatif punya forum reses. Jadi, kalau pun realisasi usulan masyarakatnya tidak bisa berimbang, setidaknya ada terdapat usulan dari forum reses dewan yang bisa direalisasikan,” ujar Zusyef.

Ia juga mengungkapkan, dalam undang-undang yang sama, tepatnya Pasal 149 berkaitan dengan fungsi DPRD, legislatif juga mempunyai fungsi untuk menjaring aspirasi atau usulan masyarakat.

“Nah, saat usulan-usalan masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan tidak terealisasikan. Apa tidak sama dengan pengebirian fungsi kami?” tuturnya, serius.

Belum lagi, jika mengacu pada Pasal 157 undang-undang tersebut, yang berkaitan dengan sumpah atau janji anggota dewan yang mengharuskan anggota dewan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara.

“Jangan main-main, kami disumpah dan mengucapkan janji tersebut atas nama Tuhan Yang Maha Esa,” demikian wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Bojong dan Darangdan itu.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bau Busuk Menyebar di Komplek Batuwangi Sukamenak Margahayu, Warga Tak Nyaman

Next Post

Wabup Karawang Resmikan Rumah Layak Huni, Salahsatunya Ma Alem

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Mengenal Goong Renteng Embah Bandong Bumi Alit Kabuyutan

Jumat, 30 Oktober 2020
Kapolres Subang AKBP Sumarni (Asep/dejurnal.com)

Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Subang, Polisi : Sudah Ada Titik Terang

Senin, 23 Agustus 2021

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa, Ambu Anne Launching Mobil Ambulance Kidang Sawelas

Rabu, 26 Juni 2019

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste