• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Fraksi Gerindra Minta Maaf Secara Terbuka, Belum Bisa Realisasikan Usulan Masyarakat

bydejurnalcom
Kamis, 10 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Fraksi Gerindra Minta Maaf Secara Terbuka, Belum Bisa Realisasikan Usulan Masyarakat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Purwakarta. Pasalnya, hingga saat ini belum bisa merealisasikan usulan-usulan yang diajukan masyarakat atau konstituen Partai Gerindra pada forum reses anggota DPRD Purwakarta.

“Kedepan, kami dari Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah, agar dalam pembahasan APBD berikutnya membuka ruang untuk mengakomodir dan merealisasikan usulan pokok-pokok pikiran yang disampaikan melalui anggota DPRD khususnya Fraksi Gerindra,” kata Zusyef kepada awak media, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, hal tersebut bukan tanpa dasar. Bagian ketujuh Pasal 207 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah mengisyaratkan bahwa hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah didasarkan atas kemitraan yang sejajar yang mencakup pada persetujuan bersama dalam pembentukan Perda. Tentu saja termasuk Perda APBD.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Secara teknis, untuk menjaring usulan masyarakat, eksekutif punya yang namanya musrenbang. Dan kami dilegislatif punya forum reses. Jadi, kalau pun realisasi usulan masyarakatnya tidak bisa berimbang, setidaknya ada terdapat usulan dari forum reses dewan yang bisa direalisasikan,” ujar Zusyef.

Ia juga mengungkapkan, dalam undang-undang yang sama, tepatnya Pasal 149 berkaitan dengan fungsi DPRD, legislatif juga mempunyai fungsi untuk menjaring aspirasi atau usulan masyarakat.

“Nah, saat usulan-usalan masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan tidak terealisasikan. Apa tidak sama dengan pengebirian fungsi kami?” tuturnya, serius.

Belum lagi, jika mengacu pada Pasal 157 undang-undang tersebut, yang berkaitan dengan sumpah atau janji anggota dewan yang mengharuskan anggota dewan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara.

“Jangan main-main, kami disumpah dan mengucapkan janji tersebut atas nama Tuhan Yang Maha Esa,” demikian wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Bojong dan Darangdan itu.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bau Busuk Menyebar di Komplek Batuwangi Sukamenak Margahayu, Warga Tak Nyaman

Next Post

Wabup Karawang Resmikan Rumah Layak Huni, Salahsatunya Ma Alem

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Keluarga Korban Ledakan di Cibalong Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Interpelasi Anggaran Rofocusing Covid 19 Terus Bergulir, Banggar Koreksi TAPD

Selasa, 9 Juni 2020

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Garut Tolak Paham Radikalisme

Rabu, 5 Januari 2022

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Sabtu, 20 Agustus 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste