• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ngaku Orang Pintar Bisa Gandakan Uang, SC Tipu Orang Dengan Upal

bydejurnalcom
Kamis, 10 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Ngaku Orang Pintar Bisa Gandakan Uang, SC Tipu Orang Dengan Upal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang –
Jajaran Polres Subang beserta Sat Reskrim ciduk SC yang mengaku orang pintar dan bisa gandakan uang hingga milyaran rupiah, sedangkan SC (70) adalah warga kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu sebagai buruh harian lepas, kini telah mendekam dan diciduk oleh Polres Subang.

Ternya SC tersebut telah berani untuk mengelabui orang dengan cara mengedarkan uang palsu (Upal) dengan cara menggandakan di wilayah Kabupaten Subang.

Dalam acara Press Confrence di aula Patriatama Polres Subabg
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto yang didampingi oleh Wakapolres Subang Kompol Dony Eko Wicaksono,dan Kasat Reskrim AKP Muhamad Wafdan Muttaqin, dan juga Kanit tipidter, IPDA M. 11Raka Dwi Darma, S.TrK, dalam Pres Compren Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan peredaran uang palsu tersebut, dan tentunya pengungkapan kasus upal tersebut berawal pada Kamis, (27/5/2021) lalu, mendapatkan informasi dari JD yang ditipu rekannya UN dan SC dalam penggandaan uang, Kamis (10/6/2021)

BacaJuga :

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

“Korban merasa khawatir keberadaan uang tesebut palsu dan lalu korban menghubungi kembali UN untuk mengembalikannya dan meminta pengganti uang 15 juta rupiah,” Tegasnya.

Lanjut Aris Kurniawan Widiyanto bahwa kronologi selanjutnya ternyata UN tidak bisa dihubungi kembali, hingga akhirnya JD melaporkan ke Polres Subang.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim dari Unit Tipidter Polres Subang, berhasil menangkap SC berikut barang buktinya, dan SC pun saat di amankan berada di kediaman nya, di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.” Ungkapnya

Sementara Tim dari unit Tipidter Polres Subang pun yang di pimpin Kanit Tipidter IPDA. M. Raka Dwi Darma, S.TrK, juga melakukan pencarian terhadap tersangka UN di tempat kediamannya di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang, yang saat ini berstatuskan DPO.

“Kini barang bukti diamankan 19.000 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp1,9 miliar, dua lembar uang dolar C Canada Palsu, HP, dompet warna coklat dan tas warna hitam,” ungkap Kapolres.

Dengan perbuatannya tersebut, tersangka SC, dijerat dengan Pasal 36 Ayat (2) dan (3) Undang – Undang (UU) RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. ***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Tahun Ini, Pemkab Bandung Akan Perbaiki 4.000 Rutilahu

Next Post

Maling Spesialis Pembobol Kantor Pemerintah Berhasil Diciduk Polres Subang

Related Posts

Nestapa di Balik Kemeriahan  Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang
deNews

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025
Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan
deNews

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025
Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala
deNews

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya
dePraja

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025
Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden
deNews

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH : Memaknai Idul Fitri 1441 H Di Tengah Covid-19, DPRD Garut Jangan Gagal Faham Konstitusi

Minggu, 24 Mei 2020

Pasca Terjadi Longsor, Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Wilayah Sukaresmi Cianjur

Kamis, 10 Februari 2022

Di momen Haornas, Ini Pesan Bupati Purwakarta Untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2020

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020

Suplai Air PDAM Tirta Raharja Terganggu Akibat Perbaikan Pipa Jebol

Kamis, 22 Oktober 2020

Mantap ! Kereta Api Cikuray Express Mulai Operasi 23 Februari 2022, Uji Coba Gratis Sebulan

Minggu, 20 Februari 2022

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste