• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Tak Ada Papan Informasi, LSM Mapeling Pertanyakan Proyek Saluran Drainase di Desa Kediri Binong

bydejurnalcom
Rabu, 16 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Adanya pembangunan saluran drainase di Rt 14 yang berada di Desa Kediri Kecamatan Binong Kabupaten Subang menjadi pertanyaan publik, pasalnya di lokasi pembangunan tidak terpampang papan informasi yang menerangkan darimana dan anggarannya berapa tentang proyek tersebut.

Salah satu yang mempertanyakan terkait pembangunan saluran drainase itu aktifis LSM Mapeling Imam Amarullah dan langsung menghubungi Sekretaris Desa Kediri, Aep pada (10/6/2021) melalui sambungan telepon.

Melalui telepon seluler, Sekdes Aep ternyata sama mengaku bingung dengan adanya pembangunan saluran drainase yang ada di wilayah Rt. 14 Desa Kediri.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

“Saya juga tidak tau dan anggarannyapun tidak tau dianggarkan dari mana,” ucapnya di telepon.

Menurut Aep saat komunikasi dengan Deni Geledeg, bisa jadi kepala desa Kediri pun tidak tahu terkait pembangunan saluran drainase itu.

“Yang lebih membingungkan titik tersebut sudah diajukan dari Dana Desa mungkin di tahap 2 ataupun di tahap 3,” Ungkapnya, Kamis (10/6/202)

Pernyataan Sekdes Aep tentu saja menjadi tanda tanya besar, lantas darimana dan berapa anggaran pembangunan saluran drainase itu.

Imam Amarulah atau akrab disapa Deni Geledek mengatakan bahwa pernyataan Sekdes Aep makin membuat dirinya penasaran dengan adanya pembangunan saluran drainase iti.

“Apalagi Dana Desa belum ada intruksi pengajuan DD tahap 2 dari Dispemdes Kabupaten Subang,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Deni Geledek menduga tidak ada tranparansi masalah pembangunan saluran drainase tersebut, padahal dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama hak setiap orang untuk memperoleh Informasi, Kedua kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan proporsional dan cara sederhana, ketiga pengecualian bersipat ketat, empat kewajiban badan publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi.

“Terkait hal ini, saya akan terus mencari tahu tentang pembangunan saluran drainase ini,” pungkas Deni Geledek.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diskominfo Purwakarta Gelar Bimtek Peningkatan Kemampuan Jurnalistik KIM

Next Post

Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Pemkab Karawang Harus Berusaha Sediakan Rumah Sakit Darurat

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

Budi Senang Dapat Umrah dari Bupati Bandung di Puncak Peringatan May Day

Senin, 22 Mei 2023
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

Diduga Cacat Hukum, GNPK RI Garut Minta Proses Lelang DAK 2021 Bidang Pendidikan Ditangguhkan

Sabtu, 10 Juli 2021

Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup Ratusan Pemulung Di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 28 April 2020
Ilustrasi/borobudurnews

Divonis 6 Tahun Bui Karena Korupsi Dana Desa, Kepala Desa asal Garut dan Istrinya Menghilang

Minggu, 18 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste