• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Zona Merah, Ini Lima Titik Penyekatan Ketika Mau Masuk Garut

bydejurnalcom
Rabu, 30 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Zona Merah, Ini Lima Titik Penyekatan Ketika Mau Masuk Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah dinyatakan sebagai wilayah zona merah dalam level kewaspadaan Covid-19 bersamaan dengan 11 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melakukan langkah-langkah strategis dengan melakukan penyekatan di beberapa perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan kabupaten lainnya.

Kanit (Kepala Unit) Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas) Polres Garut, Ipda Priyo Sumbodo mengatakan penyekatan dilakukan di 5 titik yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan beberapa kabupaten lainnya.

“Disepakati untuk penyekatan ada 5 titik, yaitu penyekatan yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan kabupaten lainnya, yang pertama yaitu titik penyekatan di Kadungora, dimana lokasi tersebut merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung, yang kedua yaitu titik penyekatan di Cilawu, dimana lokasi tersebut merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya saat diwawancarai oleh team Diskominfo, Rabu (30/6/2021).

BacaJuga :

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Ipda Priyo menuturkan, penyekatan lainnya dilakukan di beberapa tempat wisata seperti di Ikan Mas (Kecamatan Tarogong Kaler), Pertigaan Selaawi dan di Pasirwangi. Penyekatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati yaitu dari tanggal 25 Juni 2021 – 9 Juli 2021.

Meskipun begitu, untuk penyekatan ini akan mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Namun demikian hal tersebut untuk kemungkinan (diperpanjang atau tidak) melihat perkembangan dan status zona Kabupaten Garut, kalau memang zonanya sudah aman dan bisa melaksanakan seperti biasanya maka penyekatan bisa diberhentikan, namun apabila status zona Kabupaten Garut masih rawan dalam penyebaran covid-19, maka penyekatan akan kembali dilaksanakan,” tuturnya

Ia juga menerangkan untuk pengunjung yang terpaksa harus bermalam dan menginap di Kabupaten Garut diharuskan untuk membawa surat hasil test negative Covid-19.

“Untuk kriteria kendaraan yang akan masuk ke Garut itu untuk penyekatan di perhotelan, bisa dilakukan aktivitas pengunjung hanya 25%, namun demikian untuk seseorang pengunjung yang akan melakukan aktivitas atau bermalam di hotel tersebut harus membawa surat hasil test negatif Covid-19 yaitu rapid test, swabtest, maupun PCR sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.

Sementara untuk tempat wisata sendiri, Ipda Priyo mengatakan tempat wisata sudah ditutup seluruhnya demi menghindari peyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

“Saya menghimbau kepada masyarakat apabila mempunyai rencana berlibur di Kabupaten Garut maka untuk sementara waktu ditunda terlebih dahulu.*** Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bermaksud Ziarahi Makam Godog, Satgas Covid-19 Garut Putar Balikan 7 Bis Rombongan Asal Bogor

Next Post

Warga Antusias Ikuti Vaksin Cegah Covid-19 Gerai Presisi Polres Ponorogo

Related Posts

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Rusun Jatisari Kutawaringin Kabupaten Bandung Terbengkalai

Kamis, 15 Desember 2016

Bencana Hidro Meteorologi Mengintai, Ampibi : Pemkab Garut Harus Serius Lakukan Upaya Preventif Penanggulangan Bencana

Kamis, 3 November 2022

Nyaris Bikin Celaka, Warga Sukaresmi Minta SatPol PP Garut Tertibkan Pemasangan Kabel Internet Secara Semrawut dan Serampangan

Rabu, 6 Maret 2024

Sabekraf Apresiasi Terhadap Insan Kreatif

Minggu, 20 September 2020

Disdik Purwakarta Raih 3 Penghargaan di Jambore GTK Hebat 2024

Jumat, 29 November 2024

Pembangunan Jalan Purwodadi Bojong Nangka di Pertanyakan Warga

Selasa, 19 April 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste