• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Zona Merah, Ini Lima Titik Penyekatan Ketika Mau Masuk Garut

bydejurnalcom
Rabu, 30 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Zona Merah, Ini Lima Titik Penyekatan Ketika Mau Masuk Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah dinyatakan sebagai wilayah zona merah dalam level kewaspadaan Covid-19 bersamaan dengan 11 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melakukan langkah-langkah strategis dengan melakukan penyekatan di beberapa perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan kabupaten lainnya.

Kanit (Kepala Unit) Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas) Polres Garut, Ipda Priyo Sumbodo mengatakan penyekatan dilakukan di 5 titik yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan beberapa kabupaten lainnya.

“Disepakati untuk penyekatan ada 5 titik, yaitu penyekatan yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan kabupaten lainnya, yang pertama yaitu titik penyekatan di Kadungora, dimana lokasi tersebut merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung, yang kedua yaitu titik penyekatan di Cilawu, dimana lokasi tersebut merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya saat diwawancarai oleh team Diskominfo, Rabu (30/6/2021).

BacaJuga :

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Ipda Priyo menuturkan, penyekatan lainnya dilakukan di beberapa tempat wisata seperti di Ikan Mas (Kecamatan Tarogong Kaler), Pertigaan Selaawi dan di Pasirwangi. Penyekatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati yaitu dari tanggal 25 Juni 2021 – 9 Juli 2021.

Meskipun begitu, untuk penyekatan ini akan mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Namun demikian hal tersebut untuk kemungkinan (diperpanjang atau tidak) melihat perkembangan dan status zona Kabupaten Garut, kalau memang zonanya sudah aman dan bisa melaksanakan seperti biasanya maka penyekatan bisa diberhentikan, namun apabila status zona Kabupaten Garut masih rawan dalam penyebaran covid-19, maka penyekatan akan kembali dilaksanakan,” tuturnya

Ia juga menerangkan untuk pengunjung yang terpaksa harus bermalam dan menginap di Kabupaten Garut diharuskan untuk membawa surat hasil test negative Covid-19.

“Untuk kriteria kendaraan yang akan masuk ke Garut itu untuk penyekatan di perhotelan, bisa dilakukan aktivitas pengunjung hanya 25%, namun demikian untuk seseorang pengunjung yang akan melakukan aktivitas atau bermalam di hotel tersebut harus membawa surat hasil test negatif Covid-19 yaitu rapid test, swabtest, maupun PCR sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.

Sementara untuk tempat wisata sendiri, Ipda Priyo mengatakan tempat wisata sudah ditutup seluruhnya demi menghindari peyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

“Saya menghimbau kepada masyarakat apabila mempunyai rencana berlibur di Kabupaten Garut maka untuk sementara waktu ditunda terlebih dahulu.*** Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bermaksud Ziarahi Makam Godog, Satgas Covid-19 Garut Putar Balikan 7 Bis Rombongan Asal Bogor

Next Post

Warga Antusias Ikuti Vaksin Cegah Covid-19 Gerai Presisi Polres Ponorogo

Related Posts

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu
Budaya

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Minggu, 19 Oktober 2025
Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Sabtu, 30 Oktober 2021

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025

Ciptakan Ciamis Harmonis Polres Ciamis Gelar Ngariung Bareng dan Bhakti Kesehatan di Desa Selasari

Rabu, 12 Maret 2025

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste