Dejurnal.com, Karawang – Proyek pembangunan drainase sepanjang 105 meter berlokasi di RT 02 blok L Permnas BTJ yang ditenggarai tidak memasang spanduk informasi saat ini jadi polemik.
Pengawas PUPR Iman saat dikonfirmasi dejurnal.com, Rabu (7/7//2021) mengaku akan menegur pihak rekanan untuk segera memasang spanduk informasi proyek untuk transparasi anggaran yang digunakan
Lanjut Iman, proyek drainase yang berlokasi di Blok L RT 02 Perummas BTJ desa Sukaluyu dikerjakan oleh CV Hutami & Co yang bersumber dari dana APBD Karawang melalui dinas PUPR sebesar Rp 95 juta untuk pembangunan Drainase dengan panjang 105 meter lebar 30 cm , dengan pasangan udith.
“Pengawasan pekerjaaan lapangannya pak Didi Uwo jadi kami hanya survey saja lokasi saja saat itu bareng Kades Sukaluyu Bu Hj Lina Herlina, Pak Sekdes Heri Herdiana Kadus V Pak Sarip dan RT setempat beberapa pekan kemarin,” ujarnya.
Namun kendati demikian hal ini tetap akan kami sampaikan ke pak Kabid agar pihak pemborong segera memasang spanduk informasi proyek agar transparan dalam bekerja , hingga hari ini pekerjaannya kemungkinan belum rampung seluruhnya.
“Namun apabila ada pasangan udith yang tidak sama kedalamannya itu memang sudah di atur agar alur air mengalir ke saluran yang lebih rendah,” ucapnya.
Ia juga menambahkan setiap survey lokasi yang hendak dibangun selalu melibatkan kepala desa atau pemerintah desa. “kita bareng kelokasi agar usulan warga tidak tumpang tindih serta mengawasi dan memantau bersama agar proyek draimase dikerjakan pemborong sesuai RAB dan berkualitas,” ungkap Iman.
Sementara itu, Sekdes Sukaluyu Heri Herdina yang turun langsung ke lokasi pekerjaan drainase blok L mengingatkan agar CV Hutami& Co mengerjakan proyek dengan baik sesuai RAB dan memasang spanduk informasi sesuai aturan serta berkordinasi dengan pemerintah desa Sukaluyu.***RF