• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mau Gelar Hajatan, Warga Koripan Diajak Koordinasi Oleh Tiga Pilar Kecamatan Bungkal

bydejurnalcom
Kamis, 8 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
Mau Gelar Hajatan, Warga Koripan Diajak Koordinasi Oleh Tiga Pilar Kecamatan Bungkal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Upaya pemahaman terhadap kondisi pandemi saat ini dilakukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo,Jatim. Tiga Pilar Kecamatan Bungkal yaitu PLT Camat Bungkal, Bambang Sucipto Purwoantoro bersama Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno dan Danramil Bungkal, Kapten Cku Iskandar didampingi oleh Kepala Desa Koripan, Suyono menyelenggarakan Sosialisasi dan Pemahaman PPKM Darurat kepada Masyarakat Desa Koripan Khususnya warga masyarakat yang akan menyelenggarakan hajatan di Balai Desa Koripan, Kamis (8/7/2021).

Dalam laporannya Kades Suyono mengucapkan terimakasih atas atensi Tiga Pilar Kecamatan Bungkal serta kehadiran warga Desa Koripan yang akan mengadakan hajatan dalam beberapa waktu kedepan. “Ini adalah koordinasi demi kebaikan bersama,” ungkap Suyono.

Saat memberi arahan,PLT Camat Bungkal, Bambang Sucipto menegaskan bahwa Peraturan PPKM Darurat ini adalah suatu Keputusan yang sudah sangat bijaksana sehingga jangan sampai dirubah dengan kebijaksanaan yang lain. “Khususnya untuk hajatan Pernikahan maksimal dihadiri oleh Tiga Puluh orang dengan mematuhi Prokes diantaranya tidak boleh makan ditempat atau makanan dibungkus untuk dibawa Pulang,” terang Bambang Sucipto.

BacaJuga :

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Disele-sela acara, Danramil Bungkal menjelaskan bahwa pelaksanaan resepsi yang dimaksud yang hadir maksimal 30 orang. “Dari Tiga Puluh orang itu termasuk keluarga tuan rumah sekaligus personil pembantu di dapur,” papar Cku Iskandar.

Terpisah, AKP Joko Suseno meminta warga Kecamatan bersabar dan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) “Yang dapat kita upayakan sekarang ini hanyalah berusaha semaksimal mungkin diantaranya adalah mematuhi Peraturan PPKM Darurat dengan sebaik-baiknya dan jangan lupa berdo’a sebanyak-banyaknya semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” AKP Joko Suseno.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kurangi Dampak PPKM Darurat, Pemerintah Gulirkan Jaring Pengaman Sosial

Next Post

KBM Metode Tatap Muka Lebih Efektif, Bupati Bandung Usulkan Vaksin untuk Anak Sekolah

Related Posts

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025
Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Polres Garut Gelar Sertijab Kapolres Dengan Prosesi Pedang Pora

Rabu, 16 Juni 2021

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025

Upaya Lestarikan Seni dan Budaya Sunda, Kang DS Dukung Mulok Sekolah

Minggu, 11 April 2021
Para Pelaku UMKM yang mendapatkan dana BPUM memadati Bank BRI Cabang Cianjur.

Hampir Setiap Hari, Pelaku UMKM Padati Bank BRI Cairkan BPUM

Selasa, 27 Oktober 2020

Pasangan NU Jadikan Sektor Pertanian 10 Program Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste