• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Bagi-Bagi Proyek DAK Bidang Pendidikan Garut Sudah Menjadi Kultur?

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
GNPK RI bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut saat lakukan diskusi kecil terkait DAK, Jumat (9/7/2021).

GNPK RI bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut saat lakukan diskusi kecil terkait DAK, Jumat (9/7/2021).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pola bagi-bagi proyek dalam penetrasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Kabupaten Garut dipastikan sudah ada sejak dulu, bahkan itu sudah menjadi kultur yang diwariskan. Kendati demikian, hal prinsip yang harus lebih diperhatikan dalam penerapan DAK Bidang Pendidikan adalah ketika dibagi-bagi pengalokasian kepada sekolah sudah pada tempatnya atau tidak.

Hal itu terungkap dalam diskusi kecil antara beberapa anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) bersama Gerakan Nasional Pencegah Korupsi (GNPK RI) Kabupaten Garut di Sekretariat DPKG, Garut, Jumat (9/7/2021).

“Secara de facto, sampai saat ini masih ada ruang kelas sekolah dasar yang masih seperti kandang ayam, artinya DAK ini belum terpenetrasikan dengan baik,” ungkap Bidang Data GNPK RI, Ahmad Yani.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Menurutnya, ada dua hal prinsip yang sejak dulu tak pernah berubah ketika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengalokasikan DAK Bidang Pendidikan. Hal pertama tak pernah jelas dalam memilih sekolah, kedua dalam menetapkan tingkat kerusakan.

“Dua hal ini yang membuat carut marutnya penerapan DAK,” ujarnya.

Menurut Ahmad Yani, tidak jelasnya pemilihan penetapan sekolah dan penentuan tingkat kerusakan ini tidak pernah berubah sejak tahun 2006, sehingga outputnya pun menjadikan proyek DAK ini menjadi sekedar bagi-bagi kue.

“Ada sekolah yang mendapatkan DAK besar padahal bangunannya masih bagus sehingga anggaran dihabiskan kepada hal yang tidak berguna, dinding luar bangunan kelas dipasangi keramik, buat apa?” ungkapnya.

Berkaitan hal itu, beberapa anggota DPKG berjanji akan mengakomodir hasil diskusi ini untuk dibawa ke pleno DPKG dan dijadikan agenda.

“Sesuai dengan salah satu tugas DPKG yang memiliki kewajiban untuk mengawasi,” ujar salah satu anggota DPKG, Dedi Kurniawan.

Hal senada diungkapkan Dian Hasanudin yang menyatakan dirinya sudah terlebih dahulu menyoroti adanya “bagi-bagi proyek” DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

“Dengan adanya diskusi ini, mudah-mudahan menjadi langkah awal untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam penetrasi DAK,” pungkasnya yang diamini anggota lain.

Anggota DPKG dari kaum perempuan, Susilawati berharap Dewan Pendidikan Kabupaten Garut yang dilantik oleh Bupati Garut 9 Desember 2019 lalu bukan hanya di atas kertas tapi harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat khususnya di bidang pendidikan.

“Harus mendongkrak Indek Pendidikan yang masih rendah, tentu untuk mencapai hal itu semua sarana prasarana harus menunjang dan pembagian bantuan DAK ke sekolah-sekolah juga harus diverifikasi buat yang layak dibantu bukan berdasarkan kepala sekolah yang dekat dengan pemangku kebijakan dan yang mengerjakannya pengusaha yang sudah dikondisikan,” pungkasnya.***AdeSya/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Kelurahan Karangmulya Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Garut

Next Post

TPU Tegal Kudi Penuh, Pemkab Garut Harus Siapkan Lahan Pemakaman Baru

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Rabu, 6 Mei 2020

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020

RSUD Bayu Asih Purwakarta Raih Predikat Paripurna

Senin, 30 Januari 2023

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Kamis, 24 April 2025

Ribuan Tenaga Honorer Unjuk Rasa di DPRD Garut, Diterima Komisi I

Rabu, 12 Maret 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sebut Pagu Indikatif Anggaran Musrenbang Tiap Kecamatan RKPD Tahun 2026 Masih Bisa Berubah

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste