• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

FKMPG Minta Pemborong Proyek Pemerintah di Karangpawitan Taati Aturan

bydejurnalcom
Rabu, 14 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Para pekerja sedang melaksanakan pekerjaan rabat beton di Desa Suci, Karangoawitan pada masa PPKM Darurat. (Foto : dejurnal.com)

Para pekerja sedang melaksanakan pekerjaan rabat beton di Desa Suci, Karangoawitan pada masa PPKM Darurat. (Foto : dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, para pelaksana proyek pemerintah di Kecamatan Karangpawitan mentaati aturan yang berlaku, apalagi saat ini sedang ada PPKM Darurat agar kondusifitas di lapangan baik dan tidak menjadi gejolak di warga masyarakat.

Hal itu diungkapkan Koord. Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Godog, Yohannes yang mengecek adanya beberapa proyek pemerintah yang dikerjakan oleh pihak ketiga belum mengikuti aturan termasuk prokes di masa PPKM Darurat.

“Ada pembagunan rabat beton di Desa Suci dikritik dan pertanyaan dari publik, pasalnya sudah hampir dua minggu pekerjaan berjalan, papan informasi proyek belum juga terpampang sehingga menimbulkan pertanyaan apakah anggarannya bersumber dari dana desa atau APBD Garut,” ungkapnya.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Lanjut Yohaness, setelah warga mempertanyakan baru dipasang papan informasi, baru terbuka bahwa ini merupakan proyek aspirasi dari salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Garut, atas usulan dari Musrenbang.

“Proyek Pembagunan Jalan Ciparay – Godog juga sama tak ada papan informasi, baik Pemborong dan atau KPA – PPK, terkesan begitu ekslusif dan sulit untuk dihubungi dengan alasan terpapar Covid -19,” ujarnya, Rabu (14/7/2021).

Sementara, lanjut Yohannes, di lokasi yang ada hanya para pekerja proyek saja, perlahan tapi pasti mulai terkuak dan pantas saja semua jadi ambigu pasalnya Pihak Ketiga / pemborong Jalan Ciparay -Godog usut demi usut adalah mantan Pengurus Kadin.

“Sayang pengalaman lama malang melintang dalam mengerjakan proyek Pemda, ternyata bukanlah sebuah jaminan untuk bisa kooperatif menjalankan aturan,” ujarnya.

Bahkan perintah atas setingkat Kepala Dinsa PUPR Garut saja, lanjut Yohaness, sudah lagi tidak digubris, bahkan Papan Proyek Rencana Gambar dan AMDAL serta Rekom Camat, apa lagi Surat Keterangan dari Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19.

“Padahal Garut sedang menjalankan PPKM Darurat Covid-19, kenapa pelanggar PPKM Darurat ini Satpol PP dan Tim Gugus Tugas diam saja, ada apa ini semua,” Jelasnya.

Ungkap Yohaness, ini hampir kebanyakan para pekerja bebas tanpa masker tidak menjalankan Prokes Covid -19. “Lalu siapa nantinya yang akan bertanggung jawab, Pemborong atau Dinas selaku Pemberi SPK,” Tandasnya.

Yohaness mengatakan, ini sebuah fakta yang terjadi lapangan disaat pemerintah sedang begitu serius memerangi Covid -19 sehingga adanya pemberlakuan PPKM Darurat Covid -19, sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021, Pemborong dan Dinas terkait sebagai Pemberi SPK malah tidak mengindahkan bahkan menganggap sepele.

“Saya meminta kepada Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Covid -19 dan Wakil Bupati Garut dr. H. Helmi Budiman Selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Pemulihan dan Percepatan Perekonomian di Kabupaten Garut, serta Drs. H. Nudrin Yana MSi, selaku Sekda dan sekaligus Ketua Harian Satuan Gugus Tugas Covid -19 di Kabupaten Garut, melihat kondisi dan fakta dilapangan yang terjadi, saya selaku perwakilan masyarakat Kabupaten Garut yang tergabung di FKMPG, agar segera memerintahkan kepada Para Pelaku Jasa Kontruksi atau Pihak Ketiga atau Pemborong dan Pelaksana Kegiatan Proyek taat dan mau mematuhi aturan PPKM Darurat Covid -19, artinya Pemda Kabupaten Garut, dengan sendirinya telah mengajarkan kami untuk tidak taat dan patuh aturan yang diatur dan Pemda Kab. Garut harus bertanggungjawab apa yang terjadi di lapangan, lalu buat apa Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk dilanggar dan hanya berlaku bagi warga kecil seperti kami saja sementara ada pihak pihak tertentu bebas,” Pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warung Mojang Bandung, Solusi Pesan Makanan Online Di Masa Pandemi

Next Post

Ortu Siswa Baru SMPN 1 Cileunyi Mau Daftar Ulang Kecewa, Sekolah Ditutup Tanpa Ada Pemberitahuan

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Foto : Kordiv P2HM Bawaslu Ciamis Wulan Syarifah pada acara puncak Anugrah Kehumasan dan Datin Bawaslu Jawa Barat 2024, di Bekasi, pada Rabu (18/12/2024).

Sinergi Yang Baik Dengan Media Divisi P2HM Bawaslu Ciamis Raih Terbaik Ke-3 Pemberitaan Media Massa Terproduktif

Sabtu, 28 Desember 2024

Cawabup Kabupaten Sukabumi Takziyah Ke keluarga Besar MUI Kecamatan Parakansalak

Senin, 5 Oktober 2020

Bupati Purwakarta Kukuhkan 309 CPNS Jadi PNS Melalui Vicon

Selasa, 5 Mei 2020
Foto : Lomba bedug karangtaruna bersam Djarum coklat

Lomba Bedug Karang Taruna di Ciamis Semarakkan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025
KH. A. Abdul Mujib.

Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

Minggu, 23 Januari 2022

Incar Kursi Ketua KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Seleksi Sejumlah Kader

Rabu, 27 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste