• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

FKMPG Minta Pemborong Proyek Pemerintah di Karangpawitan Taati Aturan

bydejurnalcom
Rabu, 14 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Para pekerja sedang melaksanakan pekerjaan rabat beton di Desa Suci, Karangoawitan pada masa PPKM Darurat. (Foto : dejurnal.com)

Para pekerja sedang melaksanakan pekerjaan rabat beton di Desa Suci, Karangoawitan pada masa PPKM Darurat. (Foto : dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, para pelaksana proyek pemerintah di Kecamatan Karangpawitan mentaati aturan yang berlaku, apalagi saat ini sedang ada PPKM Darurat agar kondusifitas di lapangan baik dan tidak menjadi gejolak di warga masyarakat.

Hal itu diungkapkan Koord. Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Godog, Yohannes yang mengecek adanya beberapa proyek pemerintah yang dikerjakan oleh pihak ketiga belum mengikuti aturan termasuk prokes di masa PPKM Darurat.

“Ada pembagunan rabat beton di Desa Suci dikritik dan pertanyaan dari publik, pasalnya sudah hampir dua minggu pekerjaan berjalan, papan informasi proyek belum juga terpampang sehingga menimbulkan pertanyaan apakah anggarannya bersumber dari dana desa atau APBD Garut,” ungkapnya.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Lanjut Yohaness, setelah warga mempertanyakan baru dipasang papan informasi, baru terbuka bahwa ini merupakan proyek aspirasi dari salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Garut, atas usulan dari Musrenbang.

“Proyek Pembagunan Jalan Ciparay – Godog juga sama tak ada papan informasi, baik Pemborong dan atau KPA – PPK, terkesan begitu ekslusif dan sulit untuk dihubungi dengan alasan terpapar Covid -19,” ujarnya, Rabu (14/7/2021).

Sementara, lanjut Yohannes, di lokasi yang ada hanya para pekerja proyek saja, perlahan tapi pasti mulai terkuak dan pantas saja semua jadi ambigu pasalnya Pihak Ketiga / pemborong Jalan Ciparay -Godog usut demi usut adalah mantan Pengurus Kadin.

“Sayang pengalaman lama malang melintang dalam mengerjakan proyek Pemda, ternyata bukanlah sebuah jaminan untuk bisa kooperatif menjalankan aturan,” ujarnya.

Bahkan perintah atas setingkat Kepala Dinsa PUPR Garut saja, lanjut Yohaness, sudah lagi tidak digubris, bahkan Papan Proyek Rencana Gambar dan AMDAL serta Rekom Camat, apa lagi Surat Keterangan dari Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19.

“Padahal Garut sedang menjalankan PPKM Darurat Covid-19, kenapa pelanggar PPKM Darurat ini Satpol PP dan Tim Gugus Tugas diam saja, ada apa ini semua,” Jelasnya.

Ungkap Yohaness, ini hampir kebanyakan para pekerja bebas tanpa masker tidak menjalankan Prokes Covid -19. “Lalu siapa nantinya yang akan bertanggung jawab, Pemborong atau Dinas selaku Pemberi SPK,” Tandasnya.

Yohaness mengatakan, ini sebuah fakta yang terjadi lapangan disaat pemerintah sedang begitu serius memerangi Covid -19 sehingga adanya pemberlakuan PPKM Darurat Covid -19, sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021, Pemborong dan Dinas terkait sebagai Pemberi SPK malah tidak mengindahkan bahkan menganggap sepele.

“Saya meminta kepada Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Covid -19 dan Wakil Bupati Garut dr. H. Helmi Budiman Selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Pemulihan dan Percepatan Perekonomian di Kabupaten Garut, serta Drs. H. Nudrin Yana MSi, selaku Sekda dan sekaligus Ketua Harian Satuan Gugus Tugas Covid -19 di Kabupaten Garut, melihat kondisi dan fakta dilapangan yang terjadi, saya selaku perwakilan masyarakat Kabupaten Garut yang tergabung di FKMPG, agar segera memerintahkan kepada Para Pelaku Jasa Kontruksi atau Pihak Ketiga atau Pemborong dan Pelaksana Kegiatan Proyek taat dan mau mematuhi aturan PPKM Darurat Covid -19, artinya Pemda Kabupaten Garut, dengan sendirinya telah mengajarkan kami untuk tidak taat dan patuh aturan yang diatur dan Pemda Kab. Garut harus bertanggungjawab apa yang terjadi di lapangan, lalu buat apa Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk dilanggar dan hanya berlaku bagi warga kecil seperti kami saja sementara ada pihak pihak tertentu bebas,” Pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warung Mojang Bandung, Solusi Pesan Makanan Online Di Masa Pandemi

Next Post

Ortu Siswa Baru SMPN 1 Cileunyi Mau Daftar Ulang Kecewa, Sekolah Ditutup Tanpa Ada Pemberitahuan

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Diduga Marak Pungli dan Penyalahgunaan BOS serta PIP, Unjuk Rasa Mahasiswa HMI Minta Kadisdik Garut Mundur

Selasa, 11 Oktober 2022

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025

Peringati HSN ke 10, Pemdes Cigondewah Hilir Margaasih Gelar Fesfival Santri Nusantara ke 7

Minggu, 26 Oktober 2025

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
H. Yanto Setianto

Anggota Legislatif Harus Pisahkan Kepentingan DPRD Dengan Suksesi Cabup-Cawabup Pilkada

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste