Dejurnal.com, Garut – Kisruh unras yang menimbulkan kekerasan di Tasikmalaya menjadi perhatian berbagai pihak termasuk alim ulama.
Salah satunya datang dari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Sukaraja, KH Deden Abdul Hakim yang menyayangkan adanya kisruh yang terjadi di Tasikmalaya
“Islam tidak mengajarkan sifat anarkis, Islam harus kondusif nyaman tidak merugikan orang lain maka salah alamat kalau ada orang yang menuduh Islam teroris, Islam anarkis, Islam radikal, itu bukan ajaran nabi Muhammad SAW,” ujarnya.
Lanjut KH. Deden Abdul Hakim, Islam berhasil ditampilkan sebagai ajaran kondisif ajaran teguh tapi teduh, ajaran luas tapi luweus, ajaran persuasif edukatif tapi tidak ajaran emosial konprotatif, ajaran cinta kasih hidup.
“Itulah yang membuat orang merasa tertarik oleh ajaran Nabi Muhammad Saw dengan ajaran yang agung dan mulia,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya bertempat di Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (14/7/2021)
Dikatakannya, masyarakat seperti Ulama, Ustad itu hanya amar ma’aruf saja sedangkan nahyi mungkar itu merubah yang punya tangan adalah pemerintahan, makanya tugas ulama mengajak
kepada semua masyarakat untuk menganjurkan perilaku kebaikan dan mencegah perilaku buruk.
“Untuk itu tugas pemerintah dalam hal ini kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarkat,” ujarnya.
Menurut KH. Deden Abdul Hakim, di dalam ajaran Islam kepemimpinan ada yang formal dan tidak formal, tugas pemerintah yang wajib kita taati itu yang punya kekuasaan serahkan saja segalanya dan yang tidak dikehendaki yang disebut penyakit masyarakat itu kepada yang berwajib tugas ulama hanya memberi tausiah.
“Makanya saya selaku pimpinan Pondok pesantren Sukaraja, Kec. Karangpawitan menghimbau kepada masyarakat Kab. Garut jangan terjebak dan terpancing oleh isu-isu yang kurang baik dan serahkan saja kepada yang berwajib,” tandasnya.
Ia menegaskan kepada umat Islam harus tetap berpegang teguh kepada ajaran Rasulullah Saw, karena ajaran nabi Muhammad, Saw bukan ajaran anarkis apalagi merusak fasilitas negara.
“Merusak fasilitas masyarakat dan merusak sarana sarana kepentingan umum itu bukan ajaran Islam lagi,” pungkasnya.***Udg