• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Bappenda Cianjur Tegaskan Stiker Lunas Harus Dipasang Wajib Pajak di Setiap Tiang Spanduk

bydejurnalcom
Kamis, 15 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Kolase : Beberapa reklame produk rokok yang diduga tidak terpasang stiker lunas pajak.

Kolase : Beberapa reklame produk rokok yang diduga tidak terpasang stiker lunas pajak.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cianjur tegaskan jika stiker lunas harus terpasang di setiap reklame. Hal tersebut membantah tudingan jika lembaganya dianggap tidak mewajibkan penempelan stiker oleh wajib pajak yang sudah membayar tunai.

“Ketika stiker diberikan kepada wajib pajak memang seyogyanya stiker itu untuk dipasang. Ketika di lapangan petugas penertiban menemukan reklame, petugas Bappenda awalnya akan melakukan pengecekan apakah reklame tersebut sudah terdaftar atau tidak, kalau ternyata sudah terdaftar maka tidak dilakukan penertiban karena pihak wajib pajak sudah melaksanakan pelaporan terhadap tiang reklame yang dipasangnya. Namun ketika ternyata hasil pengecekan tidak terdaftar maka akan dilakukan penertiban dengan menurunkan reklame tersebut, ” kata Sekretaris Bappenda Cianjur, Dadan Rosganda menjelaskan.

Mantan Humas Pemkab Cianjur ini menambahkan terkait penertiban reklame jika petugasnya rutin bekerja. Namun untuk periode PPKM Darurat kali ini semua petugasnya terdampak WFH 100% sehingga mengalami penundaan.

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

“Untuk penertiban Bappenda secara rutin melakukan penertiban terhadap reklame yang belum membayar pajak dan habis masa pajaknya. Selama masa ppkm darurat ini sepertinya belum melakukan penertiban karena Bappenda masuk dinas yang WFH 100%, tapi untuk melayani wajib pajak kantor Bappenda tetap membuka layanan pembayaran pajak dengan hanya membuka 2 loket pelayanan agar wajib pajak tidak terkena denda sanksi adminitrasi karena terlambat peaporan atau terlambat pembayaran, ” imbuhnya.

Disinggung tentang adanya vendor (wajib pajak) yang lalai tidak memasang stiker di reklame yang terpasang. Pihaknya mengaku tidak memberikan keistimewaan untuk pihak tertentu atau perusahaan tertentu karena regulasinya sudah jelas.

“Untuk stiker itu diberikan kepada wajib pajak, pemasangan stiker di tiang reklame atau apapun jenis reklamenya adalah dilakukan oleh pihak wajib pajak. Seharusnya itu dipasang sesuai dengan titik yang dilaporkan oleh wajib pajaknya. Nanti kami panggil ke kantor pihak wajib pajaknya kenapa tidak melakukan pemasangan stiker,” tegasnya.

Berdasarkan temuan di lapangan ternyata reklame yang terpasang di seluruh jalur di wilayah Cianjur tersebut sebagian besar berasal dari produsen rokok ternama. Tatkala ditanyakan terkait pemasangan reklame itu rupanya seluruhnya sudah menggunakan jasa vendor. Namun disinggung mengenai upaya pengecekan stiker malah tak bersedia memberikan jawaban padahal menyangkut nama besar produsen rokok tersebut.

“Kalau dari kita sudah mempercayakan ke vendor semuanya jadi baik nya ngobrol langsung aja kesana, ” ujar Taupik seraya menyebut jika bagian yang mengurusi reklame sedang ke luar kota.

Dihubungi terpisah, Pemilik Vendor MK Pro, Hans tidak menampik jika pekerjanya di lapangan ada yang tidak memasang stiker lunas pajak. Namun itu terjadi karena lupa, kecapean dan tidak ada maksud kesengajaan.

“Stikernya ada semua tapi ada beberapa titik yang lupa terpasang jadi kita bayarin pajak semuanya, ” dalihnya.***(Rik/Arkam)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kades Sukaluyu Distribusikan 1.000 Paket Beras Buat Warga Isoman

Next Post

219 KPM BPNT Desa Margahayu Tengah Cair, Saldo Kartu Kosong : Harap Sabar Sedang Diusulkan

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020

Perayaan Milangkala Desa Gunungleutik Ke-142 : Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 27 September 2025

Banjir Bandang Terjang Dua Desa di Sukawening Garut

Sabtu, 27 November 2021

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020

Pembangunan Pamsimas Pagaden Tanpa Papan Proyek, LSM Mapeling : Tak Transparan

Sabtu, 5 Juni 2021

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste