Dejurnal.com, Purwakarta – Untuk memastikan validasi data Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat undang manajeman sepuluh rumah sakit di wilayah tersebut, Senin 2 Agustus 2021.
Dalam rapat koordinasi validasi data Covid-19 yang digelar di Bale Maya Datar Komplek Pemkab Purwakarta itu, hadir juga Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD.
Bupati Purwakarta yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya mengatakan, validasi data Covid-19 di wilayahnya sangat penting untuk menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya.
“Alhamdulillah, kita telah mendapatkan informasi terakhir yang sangat penting berkaitan dengan penanganan Covid-19. Ternyata keterisian BOR di Purwakarta itu hanya 40-45 persen. Kita dapati data, ternyata lebih dari 50 persen pasien Covid-19 yang dirawat pada sepuluh rumah sakit di Purwakarta rata-rata berasal dari luar wilayah Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.
Menurutnya, dengan rakor ini pihaknya telah dapat memvalidasi dan mensinkronisasi data dan perkembangan penanganan Covid-19. Kesembuhan meningkat, dan untuk kasus aktif di Purwakarta masuk kategori terendah kedua se-Jawa Barat.
“Hanya saja tadi data BOR kita tidak dipilah antara KTP Purwakarta dan KTP bukan Purwakarta dan kasus kematian juga tidak dipilah. Jadi, meski bukan KTP Purwakarta meninggalnya di rumah sakit Purwakarta kemudian dilaporkan menjadi kasus kematian Purwakarta, dengan adanya rakor tersebut dua hal itu dalam formatnya akan ada pemilahan agar diperoleh angka valid berap persentasenya yang meninggal dunia ber-KTP Purwakarta,” ujarnya.***budi