• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pemdes Bojonggaling Bojonggenteng Salurkan BLT DD Tahap V Tahun 2021

bydejurnalcom
Selasa, 10 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Pemerintah Desa Bojonggaling melaksanakan penyaluan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap V Bulan Mei untuk Warga Masyarakat Desa Bojonggaling sejumlah 108 KPM masing- masing penerima mendapatkan Rp 300.000 dalam wujud bantuan BLT Dana Desa Tahap V Bulan Mei.

Penyaluran dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bojonggaling Eman Sulaeman, S.Pd serta di dampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Sosbud Kecamatan Bojonggenteng, Staf Desa, BPD, LPM, Kader Desa, Linmas, Pendamping Desa/Kalurahan serta Karang Taruna Desa.

Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap V Bulan Mei di mulai pukul 10:00 wib dan berakir pukul 13:00 WIB, penyaluran tersebut di laksanakan di GOR Desa Bojonggaling Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/8/2021).

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sebelum pelaksanaan Kades Bojonggaling membuka serta sedikit memberikan pengarahan kepada KPM bahwa BLT DD Tahap V yang disalurkan hari ini harus dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan pokok hidup sehari hari agar tidak di gunakan untuk hal yang tidak penting. “Masyarakat harus tetap menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini agar kita semua tidak terpapar virus Covid-19 yang saat ini lagi mewabah,” ungkapnya

Selain itu di sampaikan pula tentang menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M seperti ( Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Memakai Masker, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitasi serta Menghindari banyak kerumunan dll ) Bagi KPM karena saat ini pemerintah sudah memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai level 4 berlaku hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap V sebagai syarat untuk menerima bantuan KPM wajib melampirkan Foto copy KK, copy KTP dan surat undangan.

Dalam pelaksanaan Penyaluran BLT DD Tahap V Periode Bulan Mei di Desa Bojonggaling tersebut dengan dijaga oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Linmas setempat berjalan dengan Tertib, Aman dan Lancar sesuai harapan.***Aulia

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Langgar PPKM, DPRD Ciamis Harus Segera Panggil Pemilik Kafe Holymeet dan Direktur PDAM

Next Post

159 KPM Warga Desa Sukaluyu Terima BLT DD 2021 Tiga Bulan Sekaligus

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020
Ema Eti sudah 15 tahun di Cipeuyeum jadi pengelola Pepetek belum pernah mendapat bantuan pemerintah

Dana Bansos Perikanan Dipotong dan Jadi Bancakan, DKPP Cianjur Tidak Peduli?

Senin, 19 Oktober 2020

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020

Dorong Transformasi Digital Layanan Publik, Disdukcapil Ciamis Gencarkan Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Kamis, 22 Mei 2025

Diskop Garut : Jika Ada yang Potong Dana Bantuan UKM, Laporkan Ke Penegak Hukum

Kamis, 29 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste