• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tak Layani Cabut dan Tambal Gigi Berdasarkan Himbauan, Komisi IV DPRD Cianjur : Puskesmas Tolak Pasien Bertentangan Dengan Aturan

bydejurnalcom
Sabtu, 28 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Tak Layani Cabut dan Tambal Gigi Berdasarkan Himbauan, Komisi IV DPRD Cianjur : Puskesmas Tolak Pasien Bertentangan Dengan Aturan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Setelah sebelumnya di tanya berkali-kali sejumlah puskesmas mengaku belum mendapat surat edaran dari Dinkes Cianjur mengenai pemeriksaan gigi dan mulut. Namun tiba-tiba muncul surat tersebut yang diduga dibuat tanggal mundur (backdate) padahal semestinya memperbarui (update).

Berdasarkan penelusuran dejurnal.com, puskesmas yang tersebar di Cianjur banyak memilih tidak melayani pasien yang hendak cabut dan tambal gigi mengacu kepada surat himbauan dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Praktis para dokter gigi dibuat kelabakan karena tidak Ada payung hukum dengan tidak diterbitkan surat jawaban atas aspirasi yang sudah dilayangkan kepada Dinkes terkait pembatasan layanan.

Bahkan saking kagetnya kedatangan awak media, tidak sedikit para tenaga kesehatan (nakes) yang mengambil foto sembunyi-sembunyi maupun merekam pembicaraan diam-diam. Ada juga yang terlihat kikuk dengan membuka dokumen lama atau mencari pembenaran dari petunjuk teknis pemeriksaan gigi dan mulut yang diterbitkan kemenkes. Kesemuanya menunjukkan ketiadaan surat resminya dari Dinkes Cianjur sebagai pedoman dokter gigi bekerja.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

“Kita tidak mengacu kepada surat PDGI apalagi surat edaran dari Dinkes juga belum ada hingga saat ini. Tapi tidak adanya alat berupa suction aerosol sehingga hanya melayani cabut gigi, untuk tambal gigi tidak,” ujar Kepala Puskesmas Cijagang Kecamatan Cikalongkulon, Dasep Sumawiharja di ruang kerjanya, Selasa, (24/08/2021)

Hal yang sama dikatakan oleh Kepala Puskesmas Cijedil Kecamatan Cugenang, Dede Rahmat jika selama ini belum ada surat edaran resminya dari Dinkes Cianjur. Kaitannya dengan pembatasan layanan kesehatan untuk tindakan gigi dan mulut atau apapun isinya. Rabu (25/08/2021).

Lebih jelas dikatakan oleh Kasubbag TU Puskesmas Ciranjang, Dede Sudarajat jika dari keterangan dokter gigi maupun informasi dari Kepala Puskesmasnya disebutkan belum Ada surat apapun dari dinkes. Pihaknya tidak membuka layanan cabut dan tambal gigi untuk orang dewasa mengacu ke Surat himbauan PDGI.

“Sudah saya lakukan pengecekan dari keterangan dokter gigi itu baru Ada surat himbauan dari PDGI sehingga tidak melayani cabut dan tambal gigi untuk pasien dewasa. Kepala Puskesmas juga sampaikan informasi bahwa belum Ada surat edaran dari dinkes untuk pemeriksaan gigi atau mulut hingga saat ini,” bebernya. Kamis (26/08/2021)

Anehnya keesokkan harinya muncul surat dari Dinkes Cianjur yang disebarkan ke seluruh Puskesmas. Suratnya tertanggal 15 Juli 2021 tentang Pelayanan Gigi dan Mulut di masa pandemi Covid 19 yang isinya himbauan kepada dokter gigi menindaklanjuti surat PDGI.

“Surat dari Dinkes yang kita terima hari ini dari Ibu Frida bagian Yankes, sebelumnya tidak ada. Jadi pedomannya dulu itu ke Surat PDGI karena disini alatnya tersedia hingga tidak layani cabut atau tambal gigi, ” tukasnya Kepala Puskesmas Warungkondang, Cecep Willy Budiman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/07/2021).

Sementara itu Sekretaris Komisi D, Jumati menegaskan bahwa Surat Dinkes itu berkisar himbauan karena untuk menolak atau tidak melayani pasien di Puskesmas jelas bertentangan dengan aturan. Terkait dengan adanya backdate (tanggal mundur) terbitnya Surat Edaran itu merupakan tanggung jawab Dinkes untuk menjelaskannya.

“Saya amati didaerah lain dokter gigi di puskesmas tetap melayani pasien juga. Jadi inikan tinggal kewaspadaan dari para dokternya saja bagaimana supaya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Pastinya dokter gigi lebih tahu tentang hal tersebut. Surat dinkes itu esensinya tentang himbauan saja untuk praktek dokter gigi,” tegasnya saat ditemui di kantor wakil rakyat Cianjur.***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasatpol PP Subang : Jika Covid-19 Ingin Cepat Selesai, Jangan Kendurkan Prokes

Next Post

Pemkab Purwakarta Percepat Vaksinasi untuk Pelajar Untuk Matangkan Persiapan PTM

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

Jumat, 18 Juli 2025

Pemutaran Film Dokumenter Gunung Nagara : Menggali Objek Pemajuan Kebudayaan Peninggalan Masa Lalu

Rabu, 12 November 2025

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020

Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Rabu, 23 Juli 2025

Wakil Bupati Subang Terima Vaksin Pasca 3 Bulan Dinyatakan Sembuh Terpapar Covid-19

Rabu, 19 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste