Dejurnal.com, Bandung – Di Kabupaten Bandung masih banyak objek pajak tapi belum ditetapkan jadi wajib pajak. Ini dikatakan Erwan Kusuma kepada wartawan, sesuai dirinya dlantik menjadi Kepala Bapenda Kabupaten Bandung di Rumah dinas Bupati Bandung di Soreang, Senin (30/8/21).
Pasca dilantik sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan mengaku akan segera melaksanakan konsolidasi internal.
Ia akan mendahulukan penertiban di internal Bapenda terlebih dahulu. ” Pertama soal data, kedua sumber daya manusia (SDM),” jelasnya.
Hingga akhir tahun ini kita trgetkan peningkatan pendapatan daera kurang lebih ada Rp17 miliar. Tentunya itu menjadi tugas kita untuk berlari ke depan mewujudkan visi misi dari sisi pendapatan daerah,” kata.
Erwan pun mengungkapkan saat pelaksanaan pelantikan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna sudah mengamanatkan beberapa aturan, baik Perda maupun Perbup yang sudah tidak sesuai dengan pergerakan dinamika masyarakat atau dinamika pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung.
“Yang penting pemahaman kita, manakala dengan SDM sudah solid, dan sudah terkonsolidasi secara utuh, personil-personilnya sudah terisi utuh, termasuk evaluasi. Kita harus melakukan peningkatan pendapatan daerah,” tandas Erwan.
Erwan pun menuturkan soal potensi pendapatan, seperti beberapa obyek pajak yang belum jadi wajib pajak.Sopandi