Dejurnal.com, Karawang – Pengusaha yang saat ini gemar berkebun dan bertani kopi robusta tetap meminta masukan yang kongkrit dari dinas terkait, kendati tanam kopi dilahan pribadi puncak Sempur sudah berijin.
“Kami tetap kooperatif terhadap klarifikasi pihak KLH pusat yang bertanya seputar penataan dan penggunaan dan dampak lingkungan, kendati lahan yang di tanami pohon kopi di puncak Sempur,” jelas Saeful Riky di kantornya, Jumat (10/9/2021).
Menurut Riky, penataan lahan yang ditanami pohon kopi di puncak sempur desa Cinta laksana kecamatan Tegal Waru saat ini sudah berijin karena lahan itu milik pribadi, namun kendati demikian kami tetap meminta masukan yang kongkrit bila ada kekurangan dalam penataan dan pengolahan lahan serta danpak lingkungan , kami minta masukan dengan bersurat ke Dinas PUPR, Dinas Pertanian, BPMPT serta DLHK.
“Agar pengolahan dan penataan lahan yang ditami pohon kopi dan pohon lainnya di Puncak Sempur tidak membayahayan lingkungan dan membawa manfaat bagi msyarakat setempat,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini di lahan bukit puncak sempur sudah dibangun turav penahan tanah untuk menahan longsor dan menanam pohon keras penahan tanah serta mempertahankan pohon besar untuk kelestarian Bukit Sempur,
“Insyaallah beberapa tahun ke depan tanaman kopi jenis robusta akan mengangkat nama puncak Sempur dan Kabupaten Karawang untuk dapat bersaing dengan perkebunan kopi lainnya, dan kami yakin perkebunan kopi hideng karawang akan berjaya,” pungkas Riky.***RF