• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

DPMPTSP Cianjur Catat 2021 Spanduk dan Banner Terpasang Tak Miliki IPR, LMP : Sikat Oknumnya

bydejurnalcom
Senin, 13 September 2021
Reading Time: 2 mins read
DPMPTSP Cianjur Catat 2021 Spanduk dan Banner Terpasang Tak Miliki IPR,   LMP : Sikat Oknumnya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Sepintas tidak ada yang aneh dengan banyaknya reklame di sepanjang jalan baik berupa spanduk atau banner. Tapi kenyataannya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur mencatat selama tahun 2021 ini tidak ada satupun spanduk maupun banner yang mengantongi Izin Pemasangan Reklame (IPR). Laskar Merah Putih (LMP) Cianjur mendesak agar Bappenda mengungkap oknumnya lalu dikenai sanksi tegas.

Kecurigaan adanya oknum tak bertanggungjawab bukan tanpa alasan. Lantaran banyaknya reklame yang terpasang tapi ada dugaan kesengajaan melanggar aturan dengan adanya pemasangan melintang ataupun produk rokok reklame nya berdekatan dengan sarana pendidikan maupun tempat peribadatan. Serta banyaknya reklame tak berstiker lunas pajak.

“Bappenda sudah melakukan penertiban reklame itukan seperti menjawab adanya oknum yang mempermainkan aturan tapi tidak berani menindak tegas. Logikanya itukan tidak mungkin reklame yang terpasang tanpa diketahui pihak Bappenda, ” tegas Sekretaris LMP Cianjur, Asep Dadan Sunandar ST ditemui di markasnya.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Ia menambahkan, Bappenda harusnya berbenah diri untuk melakukan pembersihan terhadap oknum tak bertanggungjawab. Apalagi dinas satu atap (DPMPTSP) menyebut bahwa tahun ini tak satupun reklame baik berupa spanduk maupun banner tak mempunyai izin pemasangan.

“Melintang itukan sudah dilarang tapi nekad dipasang, inikan pasti kelakuan oknum apalagi jumlah sebarannya banyak. Penertiban bukan jawaban tapi harusnya sanksi tegas yang diterapkan, ” tandasnya, Minggu (12/9/2021).

Terpisah, Kabid Perizinan DPMPTSP Cianjur Superi mengiyakan jika reklame yang dipasang tidak mengantongi izin pemasangan reklame (IPR) selama tahun 2021 ini. Padahal tidak dikenai biaya selama memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

“Siapa yang bilang mahal karena inikan nol rupiah untuk ijinnya tapi saya heran kok tidak ada yang mengajukan kesini. Kita kan juga di berikan kewenangan terkait reklame yang bersifat insidentil ini. Kemungkinan adanya oknum bisa saja karena inikan persyaratan tapi kok dilewati,” ungkapnya pada dejurnal.com, Jumat (10/9/2021).

Sementara itu, Kasubbid Pendaftaran dan Pendataan Bappenda Cianjur, Riyadi Saputra S. Ag malah balik menuding instansi lain tak berwenang. Dengan beralasan jika reklame yang bersifat insidental seperti spanduk dan banner tidak memerlukan ijin pemasangan reklame (IPR).

“Untuk reklame yang insidentil itu baik spanduk atau banner tidak memerlukan IPR sesuai peraturan kita. Karena untuk reklame insidental ini cukup melaporkan di Bappenda aja, menyampaikan laporan lalu kita langsung proses,” pungkasnya, Rabu (8/9/2021).***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ali Baba Kebab Cafe & Shisa, Kini Hadir di Jakarta Pusat

Next Post

Camat Margaasih Bangga Pada Warga RW 12 Desa Mekarrahayu Kompak Wujudkan Kampung Bedas

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

Rabu, 29 Oktober 2025

Pemda Garut Tutup Mata dan Telinga Kait Kasus Carik Desa

Sabtu, 10 Agustus 2019

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alfian. (Foto : Undang/dejurnal.com)

Evi Hartaz : Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Gas Elpiji 3Kg di Garut Aman

Rabu, 5 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste