• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

DPMPTSP Cianjur Catat 2021 Spanduk dan Banner Terpasang Tak Miliki IPR, LMP : Sikat Oknumnya

bydejurnalcom
Senin, 13 September 2021
Reading Time: 2 mins read
DPMPTSP Cianjur Catat 2021 Spanduk dan Banner Terpasang Tak Miliki IPR,   LMP : Sikat Oknumnya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Sepintas tidak ada yang aneh dengan banyaknya reklame di sepanjang jalan baik berupa spanduk atau banner. Tapi kenyataannya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur mencatat selama tahun 2021 ini tidak ada satupun spanduk maupun banner yang mengantongi Izin Pemasangan Reklame (IPR). Laskar Merah Putih (LMP) Cianjur mendesak agar Bappenda mengungkap oknumnya lalu dikenai sanksi tegas.

Kecurigaan adanya oknum tak bertanggungjawab bukan tanpa alasan. Lantaran banyaknya reklame yang terpasang tapi ada dugaan kesengajaan melanggar aturan dengan adanya pemasangan melintang ataupun produk rokok reklame nya berdekatan dengan sarana pendidikan maupun tempat peribadatan. Serta banyaknya reklame tak berstiker lunas pajak.

“Bappenda sudah melakukan penertiban reklame itukan seperti menjawab adanya oknum yang mempermainkan aturan tapi tidak berani menindak tegas. Logikanya itukan tidak mungkin reklame yang terpasang tanpa diketahui pihak Bappenda, ” tegas Sekretaris LMP Cianjur, Asep Dadan Sunandar ST ditemui di markasnya.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Ia menambahkan, Bappenda harusnya berbenah diri untuk melakukan pembersihan terhadap oknum tak bertanggungjawab. Apalagi dinas satu atap (DPMPTSP) menyebut bahwa tahun ini tak satupun reklame baik berupa spanduk maupun banner tak mempunyai izin pemasangan.

“Melintang itukan sudah dilarang tapi nekad dipasang, inikan pasti kelakuan oknum apalagi jumlah sebarannya banyak. Penertiban bukan jawaban tapi harusnya sanksi tegas yang diterapkan, ” tandasnya, Minggu (12/9/2021).

Terpisah, Kabid Perizinan DPMPTSP Cianjur Superi mengiyakan jika reklame yang dipasang tidak mengantongi izin pemasangan reklame (IPR) selama tahun 2021 ini. Padahal tidak dikenai biaya selama memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

“Siapa yang bilang mahal karena inikan nol rupiah untuk ijinnya tapi saya heran kok tidak ada yang mengajukan kesini. Kita kan juga di berikan kewenangan terkait reklame yang bersifat insidentil ini. Kemungkinan adanya oknum bisa saja karena inikan persyaratan tapi kok dilewati,” ungkapnya pada dejurnal.com, Jumat (10/9/2021).

Sementara itu, Kasubbid Pendaftaran dan Pendataan Bappenda Cianjur, Riyadi Saputra S. Ag malah balik menuding instansi lain tak berwenang. Dengan beralasan jika reklame yang bersifat insidental seperti spanduk dan banner tidak memerlukan ijin pemasangan reklame (IPR).

“Untuk reklame yang insidentil itu baik spanduk atau banner tidak memerlukan IPR sesuai peraturan kita. Karena untuk reklame insidental ini cukup melaporkan di Bappenda aja, menyampaikan laporan lalu kita langsung proses,” pungkasnya, Rabu (8/9/2021).***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ali Baba Kebab Cafe & Shisa, Kini Hadir di Jakarta Pusat

Next Post

Camat Margaasih Bangga Pada Warga RW 12 Desa Mekarrahayu Kompak Wujudkan Kampung Bedas

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Foto : Kadishub Ciamis Dadan Mulyatna saat diwawancara terkait persiapan posko dan rekayasa lalu lintas

Jelang Mudik Lebaran 2025 Dishub Ciamis Siapkan Posko dan Rekayasa Lalu Lintas.

Senin, 17 Maret 2025

Pemdes Mayak Bersama Agraria Institute Gelar Edukasi Pertanahan

Kamis, 6 Januari 2022
Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin

Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

Rabu, 9 April 2025

Untuk Atasi Banjir Jadek, Kades Marsel Ajukan Surat ke BBWS

Kamis, 6 Februari 2020

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

Selasa, 29 September 2020

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste