• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Gaduh! Isu Guru Belum Layak Hasil Seleksi Balon Kepala Sekolah Tapi Bisa Ikut Diklat, Ini Penjelasan Disdik Garut

bydejurnalcom
Rabu, 29 September 2021
Reading Time: 2 mins read
Surat Hasil Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah yang bikin gaduh dan kemudian diralat oleh LPPKSPS Kemendikbud.

Surat Hasil Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah yang bikin gaduh dan kemudian diralat oleh LPPKSPS Kemendikbud.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para guru yang ikut seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (Cakep) Kabupaten Garut tahun 2020 bikin gaduh, pasalnya ada guru hasil seleksi substansi yang dikeluarkan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang dinyatakan belum layak jadi bakal calon kepala sekolah namun bisa mengikuti Diklat.

Kegaduhan itu berawal dari Surat No 3716/B6.7/PP/2020 Perihal Hasil Seleksi Substansi per tanggal 23 Nopember 2020 beserta berita acara dan lampiran yang ditandatangani Plt. Kepala LPPKSPS Kemendikbud yang berisi hasil seleksi substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (Cakep) Kabupaten Garut.

“Ada salah satu nama calon yang dinyatakan belum layak dalam surat itu namun sekarang kok bisa ikut diklat,” ujar salah satu guru yang ikut dalam seleksi Cakep kepada dejurnal.com.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Selain itu, lanjut guru yang enggan disebutkan namanya ini bahwa nomor urut hasil seleksi tidak sesuai dengan nomor urut awal yang dibuat oleh panitia seleksi dan kurang satu orang, harusnya 242 orang yang muncul 241 orang.

“Hasil putusannya acak-acakan dan ngagejlig,” tandasnya.

Ia pun sempat memprotes hal ini kepada pihak panitia seleksi Disdik Kabupaten Garut, dan jawabannya bahwa yang layak itu berdasarkan nama, bukan berdasarkan nomor urut dan mereka tak bisa menjelaskan kenapa bisa seperti itu.

“Tapi anehnya kenapa ada salah satu nama yang tertulis di surat hasil seleksi belum layak namun sekarang bisa ikut Diklat Calon Kepala Sekolah,” tandasnya.

Berkaitan hal itu, Kepala Bidang GTK Disdik Kabupaten Garut, Cecep Firmasnyah saat dikobfirnasi menjelaskan bahwa pihaknya mengurusi diklat calon kepala sekolah hasil seleksi berdasarkan kepada Surat LPPKSPS Bernomor 3746/B6.7/PP/2020 per tanggal 24 November 2020 Perihal Ralat Surat Hasil Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Kabupaten.

“Di surat ralat ini jumlahnya sesuai 242 dan tak ada yang ngagejlig dan nomor urut serta nama sesuai dengan list awal dari Disdik Kabupaten Garut,” ucapnya saat ditemui dejurnal.com di kantornya.

Kabid GTK pun mengatakan pihaknya tidak tahu jika surat awal yang terdapat kesalahan itu kadung tersebar di grup dan dijadikan acuan oleh para guru yang ikut seleksi sehingga menimbulkan polemik dan kegaduhan sehingga tergiring opini seakan ada calon kepala sekolah yang tak layak namun bisa ikut Diklat.

“Pihak kami mendiklat para calon kepala sekolah yang memang sudah diputuskan layak oleh LPPKSPS Kemendikbud, jadi tak mungkin jika ada yang belum layak bisa ikut Diklat,” jelasnya.

Jikapun ada kesalahan pada surat awal, Kabid GTK mengatakan itu di luar kewenangannya karena yang membuat surat itu pihak LPPKSPS Kemendikbud di Jawa Tengah.

“Kendati demikian, penjelasan inusemoga bisa meredam kegaduhan,” pungkasnya.

Sementara itu, panitia seleksi dan juga LPPKSPS Kemendikbud belum bisa dimintai keterangan terkait munculnya surat yang bikin gaduh dan kemudian diralat.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Warga Kecamatan Bungkal Serbu Gerai Vaksin Merah Putih

Next Post

Kejati Jabar Menahan Dua Pejabat Dinas PKP Indramayu, Diduga Korupsi Proyek RTH Jatibarang

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025

BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL pada Warga Dua Desa di Kecamatan Cileunyi

Selasa, 30 September 2025

Sekda Ciamis Buka O2SN Tingkat SD di Stadion Linggabuana

Selasa, 11 Februari 2025

GNPK RI Garut : Ada Bau Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Proyek Penataan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 19 Maret 2021

Ketua Perpadi Garut Ajak Jauhi Politik Transaksional

Sabtu, 6 Oktober 2018

15 Desa Di Subang Mendapat Reward Cator Pengangkut Sampah

Kamis, 15 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste