• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Gaduh! Isu Guru Belum Layak Hasil Seleksi Balon Kepala Sekolah Tapi Bisa Ikut Diklat, Ini Penjelasan Disdik Garut

bydejurnalcom
Rabu, 29 September 2021
Reading Time: 2 mins read
Surat Hasil Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah yang bikin gaduh dan kemudian diralat oleh LPPKSPS Kemendikbud.

Surat Hasil Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah yang bikin gaduh dan kemudian diralat oleh LPPKSPS Kemendikbud.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para guru yang ikut seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (Cakep) Kabupaten Garut tahun 2020 bikin gaduh, pasalnya ada guru hasil seleksi substansi yang dikeluarkan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang dinyatakan belum layak jadi bakal calon kepala sekolah namun bisa mengikuti Diklat.

Kegaduhan itu berawal dari Surat No 3716/B6.7/PP/2020 Perihal Hasil Seleksi Substansi per tanggal 23 Nopember 2020 beserta berita acara dan lampiran yang ditandatangani Plt. Kepala LPPKSPS Kemendikbud yang berisi hasil seleksi substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (Cakep) Kabupaten Garut.

“Ada salah satu nama calon yang dinyatakan belum layak dalam surat itu namun sekarang kok bisa ikut diklat,” ujar salah satu guru yang ikut dalam seleksi Cakep kepada dejurnal.com.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Selain itu, lanjut guru yang enggan disebutkan namanya ini bahwa nomor urut hasil seleksi tidak sesuai dengan nomor urut awal yang dibuat oleh panitia seleksi dan kurang satu orang, harusnya 242 orang yang muncul 241 orang.

“Hasil putusannya acak-acakan dan ngagejlig,” tandasnya.

Ia pun sempat memprotes hal ini kepada pihak panitia seleksi Disdik Kabupaten Garut, dan jawabannya bahwa yang layak itu berdasarkan nama, bukan berdasarkan nomor urut dan mereka tak bisa menjelaskan kenapa bisa seperti itu.

“Tapi anehnya kenapa ada salah satu nama yang tertulis di surat hasil seleksi belum layak namun sekarang bisa ikut Diklat Calon Kepala Sekolah,” tandasnya.

Berkaitan hal itu, Kepala Bidang GTK Disdik Kabupaten Garut, Cecep Firmasnyah saat dikobfirnasi menjelaskan bahwa pihaknya mengurusi diklat calon kepala sekolah hasil seleksi berdasarkan kepada Surat LPPKSPS Bernomor 3746/B6.7/PP/2020 per tanggal 24 November 2020 Perihal Ralat Surat Hasil Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Kabupaten.

“Di surat ralat ini jumlahnya sesuai 242 dan tak ada yang ngagejlig dan nomor urut serta nama sesuai dengan list awal dari Disdik Kabupaten Garut,” ucapnya saat ditemui dejurnal.com di kantornya.

Kabid GTK pun mengatakan pihaknya tidak tahu jika surat awal yang terdapat kesalahan itu kadung tersebar di grup dan dijadikan acuan oleh para guru yang ikut seleksi sehingga menimbulkan polemik dan kegaduhan sehingga tergiring opini seakan ada calon kepala sekolah yang tak layak namun bisa ikut Diklat.

“Pihak kami mendiklat para calon kepala sekolah yang memang sudah diputuskan layak oleh LPPKSPS Kemendikbud, jadi tak mungkin jika ada yang belum layak bisa ikut Diklat,” jelasnya.

Jikapun ada kesalahan pada surat awal, Kabid GTK mengatakan itu di luar kewenangannya karena yang membuat surat itu pihak LPPKSPS Kemendikbud di Jawa Tengah.

“Kendati demikian, penjelasan inusemoga bisa meredam kegaduhan,” pungkasnya.

Sementara itu, panitia seleksi dan juga LPPKSPS Kemendikbud belum bisa dimintai keterangan terkait munculnya surat yang bikin gaduh dan kemudian diralat.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Warga Kecamatan Bungkal Serbu Gerai Vaksin Merah Putih

Next Post

Kejati Jabar Menahan Dua Pejabat Dinas PKP Indramayu, Diduga Korupsi Proyek RTH Jatibarang

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

DPMPTSP Dukung Program KB P2WKSS Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

Senin, 3 Maret 2025

Partai Golkar Deklarasikan Syakur – Putri Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut

Selasa, 27 Agustus 2024

Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita di Megamendung Bogor di Amankan Pihak Kepolisian

Selasa, 10 Januari 2023

Penjelasan Pihak RSUD Garut Terkait Cerita Keluarga AF Jenazah Dipulasara SOP Covid-19

Selasa, 9 Juni 2020

Warga Berhasil Gagalkan Upaya Pencurian Kendaraan R4, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku

Kamis, 3 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste