• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terduga Penghina Wartawan Ternyata “ASN”, Kini Diamankan Sat Reskrim Polres Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 29 September 2021
Reading Time: 1 mins read
Terduga Penghina Wartawan Ternyata “ASN”, Kini Diamankan Sat Reskrim Polres Karawang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Terduga pelaku penghinaan terhadap wartawan di Karawang melalui media sosial facebook dengan nama akun Momo Dhio Alief akhirnya digelandang Jajaran Sat Reskrim Polres Karawang, Rabu (29/09/2021)

Dalam jumpa pers yang dilakukan di halaman Mapolres Karawang, terduga pelaku merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Wijaksana, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karawang.

“M merupakan seorang ASN di Kabupaten Karawang,” ujar Kasatreskrim.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Meskipun demikian, Kasatreskrim enggan merinci dimana terduga pelaku bekerja atau tugas sebagai ASN.

Menurut Oliesta, terlapor Dhio Alief diamankan karena diduga melakukan kasus penghinaan lewat media sosial jejaring facebook dengan me-repost sebuah postingan.

“Namun demikian jika terbukti bersalah terlapor Dhio Alief terancam hukuman penjara selama empat tahun,” jelas Kasat Reskrim Polres Karawang.

Untuk langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi menangani kasus ini seperti dari ahli bahasa dan lain-lain.

Sementara itu, Momo Dhio Alief meminta maaf dan mengaku salah atas perbuatannya yang dianggap menghina para wartawan di Karawang.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kejati Jabar Menahan Dua Pejabat Dinas PKP Indramayu, Diduga Korupsi Proyek RTH Jatibarang

Next Post

Bupati Bandung Besok Kamis Launching Insentif 16.000 Guru Ngaji

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

HUT TNI Ke-73 Forkopim Karangpawitan Adakan Bedah Rumah Anggota Veteran

Jumat, 5 Oktober 2018
Tangkapan layar unggahan Tiktok  @tehputri.karlina

Momen Marah Wakil Bupati Garut Putri Karlina Saat Tegur Ormas yang Bubarkan Warung Saat Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025

GP3A Beri Masukan Dalam Pembangunan DI lakbok Utara paket 1 dan 2

Jumat, 28 Januari 2022

Cawabup Kabupaten Sukabumi Takziyah Ke keluarga Besar MUI Kecamatan Parakansalak

Senin, 5 Oktober 2020

Ratusan Alumni APDN Jabar Gelar Reuni Akbar di Ciamis, Silaturahmi Lintas Generasi Penuhi Hotel Tyara

Sabtu, 15 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste