• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ustad Encep, Surade : Kabar Pengangkatan Dirinya Sebagai Wali, Bohong dan Hoax

bydejurnalcom
Selasa, 5 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Ustad Encep (bertelanjang dada) didampingi kuasa hukumnya berikan pernyataan kabar pengangkatan dirinya sebagai wali adalah hoax.

Ustad Encep (bertelanjang dada) didampingi kuasa hukumnya berikan pernyataan kabar pengangkatan dirinya sebagai wali adalah hoax.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Jaenal Mutakin als Ustad Encep menjadi perbincangan publik setelah dihebohkan dengan isu tentang pengangkatan dirinya sebagai “wali”.

Atas kehebohan itu, Pimpinan ponpes Nurul Iklas Kp. Leuwicagak Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade ini datang di acara konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi. Ustad Encep datang didampingi oleh kuasa hukum dan Kades Desa Cipeundeuy guna mengklarifikasi isu tersebut, Senin (04/10/2021).

“Kabar yang menyatakan saya mengangkat diri menjadi wali adalah adalah kabar bohong, saya secara pribadi telah memaafkan orang yang telah menyebarkan kabar bohong bahwa saya menyatakan telah diangkat menjadi wali, namun demikian untuk kasus hukumnya tetap lanjut dan saya sudah serahkan kepada polisi dan kuasa hukum saya”, tegas Encep kepada para awak media.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Sementara itu kuasa hukum Encep dengan tegas menyatakan akan mendalami kasus tersebut bersama dengan pihak kepolisian.

“Pihak kuasa hukum belum menerima permohonan maaf dari pihak manapun atas tersebar kabar hoax bahwa klinnya telah diangkat sebagai seorang wali,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Niko dan Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila menyatakan bahwa kasus ujaran kebencian (sara) dan atau pencemaran nama baik dan atau penistaan telah masuk dalam proses penyidikan.

“Setelah hasil pemeriksaan terhadap para saksi, saksi ahli serta barang bukti, kami naikan statusnya menjadi penyidikan dan kami sudah mengantongi identitas si penyebar informasi”, ungkap perwira menengah lulusan Akpol 2002 tersebut.

Penyidik dalam perkara ini akan menerapkan pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik dan pasal 45 Ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 ayat 1 KUHP.

Dedy juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan issu, sudah jelas Ustad Encep tidak pernah menyatakan mengaku sebagai seorang wali.

Disoal wartawan tentang penampilannya yang bertelanjang dada, Ustad Encep menjawab dirinya merupakan seorang santri yang taat atas perintah gurunya untuk tidak menggunakan baju, Encep menyatakan gurunya yang faham dengan perintah terhadap dirinya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Desa di Kecamatan Margaasih Kejar Target Vaksinasi 80 Persen Sebelum 9 Desember

Next Post

Empat Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Jabar Pada Kasus Dugaan Korupsi RTH Jatibarang Indramayu

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

Jumat, 31 Januari 2025

Dukung Optimalisasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Metadata Statistik

Selasa, 20 Mei 2025
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

Rakercab PDIP Garut Usung Tema : Desa Kuat Indonesia Maju dan Berdaulat

Sabtu, 29 Mei 2021
Foto : Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna

Volume Kendaraan Arus Balik Lebaran di Ciamis Menurun Signifikan pada Minggu Pagi

Minggu, 6 April 2025

GNPK RI Garut : Ada Bau Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Proyek Penataan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 19 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste