Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengatakan, Pemda Kabupaten Bandung akan membangun 17 sekolah baru (16 SMP dan 1 SD). Dari jumlah itu, sebanyak 12 titik lokasi sudah siap untuk dilaksanakan pembangunannya, sedangkan yang 5 dianggap belum siap.
Hal itu dikatakan Dadang Supriatna saat meninjau 6 titik lokasi yang akan dijadikan tempat pembangunan sekolah baru, yakni di Kecamatan Bojongsoang, Baleendah, Banjaran, Cangkuang, Soreang dan Kecamatan Margaasih, Kamis (7/10/2021).
“Sebanyak 12 lokasi pembangunannya akan dilakukan tahun ini, sementara 5 pembangunan lainnya akan kita anggarkan di 2022,” kata Dadang Supriatna di sela kegiatan peninjauan di kawasan Taman Kopo V Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kamis (7/10/2021).
Dadang Supriatna juga punya niat membangun SMA, sehingga ada beberapa lokasi yang bisa diintegrasikan dengan bangunan SMA.
Menurut pria yang akrab disapa Kang DS ini, banyak membangun sekolah diperlukan untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Bandung.
“Minggu depan, Insyaa Allah pembangunan di 12 lokasi ini bisa dimulai. Untuk tahun ini 1 rumbel. Apabila penyerapan siswa siswinya banyak, maka ke depan akan dilakukan penambahan ruangan lagi, ” terangnya.
Kang DS optimis dengan ditambah adanya program beasiswa di 2023, rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung minimal di angka 10 tahun bisa direalisasikan.
Kang DS menyebutkan, anggaran yang akan dikeluarkan untuk pembangunan 12 SMP baru tersebut secara keseluruhan berkisar di Rp 3,4 miliar.
Untuk pengadaan guru pun tidak luput dari perhatian Bupati Bandung. “Tentu kita harus mempersiapkan SDM-nya. Apakah kita usulkan langsung dari ASN, artinya digeser dari sekolah yang ada, atau untuk sementara ada guru honorer dulu. Kita akan lapor ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) tentang kebutuhan di sekolah ini,” terangnya.
Di tempat yang sama saat meninjau lokasi untuk pembangunan sekolah di Margaasih, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung Juhana menyampaikan, Di Kabupaten Bandung saat ini ada sekitar 330 unit SMP.
Ia menilai jumlah tersebut, cukup memadai untuk memfasilitasi pelajar Kabupaten Bandung. Namun, dari sisi kewajiban pemerintah daerah terhadap pembangunan unit sekolah baru, dibandingkan dengan sekolah swasta, masih terbilang rendah.
Menurut Juhana, dari 330 SMP, yang statusnya negeri baru 77 unit, sehingga ada kewajiban pemerintah daerah untuk meningkatkannya.
“Ini mempertimbangkan letak geografis wilayah kita, kemudian juga kondisi sosial ekonomi masyarakat,” terangnya.
Juhana menilai, masyarakat kebanyakan masuk sekolah negeri menjadi suatu keharusan. Alasannya Karena sekolah negeri bebas SPP dan uang lain-lain, sedengkan sekolah swasta berbayar.
Dengan demikian, lanjut Juhana Pemda memiliki kewajiban untuk mendirikan sekolah baru. Sementara untuk sekolah swasta, pihaknya akan terus mengembangkan dari aspek kesetaraan mutu, baik dari sisi kwalitas sarana prasarana (sarpras) maupun pembelajaran.
Menurut Juhana, sekolah swasta yang ada itu beragam, dari yang alit sampai yang elit.
Tidak semua masyarakat ekonominya mencukupi untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta.
Karena itulah, terang Juhana dalam rangka memenuhi hak-hak pendidikan anak-anak, pemerintah harus menyediakan fasilitasnya. “Insyaa Allah, upaya ini akan berkontribusi terhadap peningkatan RLS,” pungkasnya. *** Sopandi