• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Purwakarta Bimtek Penyusunan APBD TA 2022

byBudi Permana
Selasa, 12 Oktober 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta  – Guna menyinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam hal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022, diperlukan kajian mengenai pedoman umum ataupun aturan terkait yang mengikat.

Mengenai penyusunan APBD bagi pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022.

Singkatnya, aturan ini berbicara mengenai sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, lebih lanjut dituangkan dalam rancangan
kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang disepakati pemerintah daerah bersama DPRD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2022.

BacaJuga :

Apa itu Walk Out? Ini Arti dan Penjelasannya

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

KUA dan PPAS pemerintah kabupaten kota berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2022 masing-masing kabupaten kota yang telah disinergikan dan diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2022 dan RKPD provinsi Tahun 2022.

Diketahui, tema RKP Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, maka fokus pembangunan diarahkan kepada industri, pariwisata, ketahanan pangan, usaha mikro kecil
menengah, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah
karbon, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan
keterampilan, serta reformasi kesehatan dengan sasaran dan target yang harus dicapai pada tahun 2022.

Mengenai hal ini, DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, usai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta terkait pedoman umum penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan APBD TA 2022 yang disampaikan Direktur Keuda Kemendagri di Hotel Ibis Trans Studio, Bandung, Minggu-Rabu (3-6/11/2021).

Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami mengatakan, hal tersebut erat kaitannya dengan DPRD khususnya badan anggaran (banggar) yang mana pada bulan ini akan dilakukan pembahasan KUA-PPAS APBD ataupun pembahasan Raperda APBD TA 2022.

“Karena menurut aturan perundang-undangan tanggal 30 November rancangan APBD tahun 2022 harus segera ketuk palu,” kata Puji, Minggu (10/10/2021).

Bimtek sendiri membahas apa yang menjadi pedoman umum penyusunan APBD TA 2022 meliputi tata cara penyusunan, legal drafting, isi, serta apa yang menjadi tupoksi DPRD baik dalam KUA PPAS ataupun RAPD-nya nanti.

Dalam Bimtek tersebut, lanjut Puji, juga membahas tentang realokasi dan refocusing untuk selanjutnya dilakukan pengawasan realokasi serta refocusing APBD di pemerintah daerah.

“Terakhir ada pemaparan materi dari tokoh nasional Ahli Tata Negara Prof Dr Maragarito Kamis. Apa yang disampaikan beliau menjadi bahan upgrading untuk anggota DPRD dalam memahami konstelasi politik dan peran DPRD dilihat dari ilmu ketatanegaraan,” kata Puji.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi mengatakan, dalam bimtek semua anggota DPRD hadir berikut empat pejabat struktural pada sekretariat DPRD.

“Penyusunan APBD TA 2022 berdasarkan KUA PPAS berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah,” kata Suhandi.

Suhandi juga menjelaskan, APBD diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD TA 2022 atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.***ADV

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDPurwakarta
Previous Post

Komisi III Sesalkan Kinerja PUTR Biarkan Gorong-Gorong di Perbatasan Dua Desa di Kecamatan Ibun-Pacet Ambrol

Next Post

Pelaksanaan Porkab di Status PPKM Level 3, Ini Kata Bupati Garut

Related Posts

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang
GerbangDesa

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025
Apa itu Walk Out? Ini Arti dan Penjelasannya
OpiniKita

Apa itu Walk Out? Ini Arti dan Penjelasannya

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Evakuasi Korban Mati Tenggelam Siswa Mts di Ciamis Dramatis Sampai Malam

Sabtu, 16 Oktober 2021

Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

Jumat, 20 Juni 2025

Pemdes Rancagoong Cilaku, Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur Serta Penanganan Covid-19

Kamis, 30 April 2020

Hadiri Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Serta Musrenbang Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Garut Sampaikan Ini

Selasa, 29 April 2025

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

PWI dan IJTI Deklarasikan Pilkada Aman, Sehat dan Damai

Sabtu, 17 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste