• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Beberapa Mantan Kades di Karangpawitan Belum Serahkan Sisa Anggaran Desa, Yohannes : Ada Indikasi Korupsi

bydejurnalcom
Minggu, 24 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab beberapa mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangpawitan mulai terendus setelah serah terima jabatan (sertijab) kepala desa lama kepada kepala desa baru hasil Pilkades 2021. Pasalnya, diketahui ada beberapa mantan kepala desa setelah sertijab belum menyelesaikan administrasi keuangan desa secara menyeluruh, termasuk menyerahkan sisa anggarannya.

Salah satu Pendamping Desa Kecamatan Karangpawitan, membenarkan, adanya beberapa mantan kepala desa yang sampai saat ini masih belum mengembalikan Keuangan Desa yang terpakai.

“Kami para pendamping desa telah berusaha terus mengingatkan untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut,” ujarnya kepada dejurnal.com, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Menurut pendamping desa, ada salah satu desa uangnya terpakai oleh mantan kepala desa sekitar Rp 250 juta dimana mantan Kepala Desanya sendiri sempat menghilang.

“Sementara untuk beberapa mantan kepala desa lainnya, ada yang sudah mulai mengatur jadwal pembayaran dan telah ada pernyataan atau perjanjian secara tertulis kesanggupan untuk membayar keuangan desa yang terpakai olehnya,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Camat Karangpawitan, Saepurohman bahwa pihak kecamatan akan terus berupaya agar para mantan kepala desa segera mengembalikan Keuangan Desa tersebut.

“Kita sudah memberikan waktu dan mereka telah membuat pernyataan dan kesanggupan membayar dan mengembalikan atas Keuangan tersebut, setelah kordinasi dengan unsur Forkopimcam kita masih menunggu tahun berjalan anggaran,” Ucapnya.

Berkaitan dengan hal itu, tokoh masyarakat Karangpawitan, Yohanes Sitorus memberikan pendapat bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah lama terendus sejak tahun 2020, merujuk kepada hasil tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Karangpawitan, bahkan para pihak sudah mengingatkan agar hati hati dalam menggunakan Keuangan Desa, jangan sampai diakhir jabatannya timbul perkara hukum.

“Entah kenapa para mantan kades ini ndableg dan lupa terhadap kewajiban, apa mungkin harus dipaksa untuk mengembalikan Keuangan Desa tersebut,” Tegasnya.

Lanjut Sitorus, apa yang telah disampaikan oleh Pendamping Desa dan Camat Karangpawitan, menegaskan bahwa telah ada perlakuan atau perbuatan yang mengarah kepada indikasi tindak pidana korupsi jika tak diselesaikan dan bakal timbul kerugian Keuangan Desa yang notabene itu keungan negara.

“Bahkan jika dilihat kondisi seperti ini diduga ada maladministrasi dalam LHP, NHP, dan LPJ Tahun Anggaran 2020,” tandasnya.

Sitorus mengatakan, berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, itu sudah sangat jelas, tinggal apa tindakan dan upaya hukum APIP dan APH selama ini, serta peran aktif DPRD khususnya Komisi I dan SKPD terkait.

“Jangan ada istilah, duh baru tahu, kita kecolongan, apalagi anggaran berjalan hanya tinggal hitungan hari,” Pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lagi-lagi Dugaan Pemotongan Dana BPUM Terjadi di Bojonggenteng, Warga Penerima Merasa Dibohongi

Next Post

PKS Bertekad Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Related Posts

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026
Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Dapur Umum Covid-19 Purwakarta, Sehari Bagikan Seribu Nasi Kotak

Selasa, 28 April 2020

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab perhatikan Sarana Dan Prasarana Pesantren

Kamis, 28 Mei 2020

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL pada Warga Dua Desa di Kecamatan Cileunyi

Selasa, 30 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste