BerandadePolitikIncar Kursi Ketua KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Seleksi Sejumlah Kader

Incar Kursi Ketua KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Seleksi Sejumlah Kader

Dejurnal.com, Purwakarta – Jelang perhelatan Musda DPD KNPI Purwakarta, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta menggelar konvensi untuk menentukan kandidat yang akan ditarungkan pada suksesi KNPI di tingkat kabupaten itu.

Setidaknya, terdapat empat kader Pemuda Pancasila Purwakarta yang dipastikan mengikuti konvensi tersebut yang berasal dari jajaran MPC dan Sapma. Menurut Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta, Nina Heltina, keempat kader tersebut adalah, Asep Fapet Kurniawan (Sekjen MPC), Handi Setya Laksana (Wakil Ketua MPC), Ricky Adhi Mulyana (Wakil Ketua Sapma) dan Aria Agustian (Ketua Sapma).

“Mereka adala kader-kader terbaik yang siap mengikuti kontestasi tersebut. Melalui konvensi ini, kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan mereka untuk ikut bertarung dalam Musda KNPI Purwakarta mendatang,” kata Teh Nina, Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya, jajaran MPC PP Purwakarta telah melakukan evaluasi dan tanya jawab dengan keempat kader tersebut.

“Kami ingin melihat sudah sampai sejauh mana kesiapan para kader dalam Musda KNPI Kabupaten Purwakarta,” kata perempuan yang juga wakil rakyat di DPRD Purwakarta dari Fraksi Gerindra itu.

Menurut Teh Nina, komunikasi dengan berbagai organisasi kepemudaan lainnya akan menjadi sangat penting dalam kontestasi Musda KNPI.

“Sudah sejauh mana mereka melakukan konsolidasi dan penggalangan silaturahmi. Nanti kita lihat siapa yang paling siap,” ujarnya.

Disinggung kriteria untuk diusung, Teh Nina menyatakan setiap kandidat memiliki potensi yang berbeda. Namun, dia juga mengingatkan pentingnya komitmen dalam menjaga soliditas ketika terpilih nanti.

“Saya optimistis salah satu dari keempat kader PP, bisa maju dan terpilih dalam Musda KNPI Purwakarta serta mampu melahirkan ide-ide serta gagasan untuk kemajuan kepemudaan di Kabupaten Purwakarta,” demikian Nina Heltina.***budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI