• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Tersangka Pengedar Upal

byBudi Permana
Selasa, 2 November 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil meringkus seorang pria yang merupakan tersangka pengedar uang palsu dengan modus penggandaan uang.

Pelaku diketahui seorang pria paruh baya itu bernama Ahmad (68) yang tercatat sebagai warga Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan pelaku ditangkap di salah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 31 Oktober 2021 lalu

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku bisa menggandakan uang dari uang sebesar 100 juta rupiah menjadi 1 Miliyar rupiah,” ucap Pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 2 November 2021.

Kapolres, menjelaskan, awalnya kasus ini terungkap pada saat pelaku janjian bertemu dengan korban di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Kecamatan Jatiluhur, untuk mengambil uang yang akan di gandakan pelaku.

“Saat itu pelaku sambil memperlihatkan sample uang hasil penggadaan sebelumnya, ternyata uang sample yang di bawa pelaku di mobilnya diduga palsu, selain itu pelaku menyimpan uang-uang tersebut di rumahnya,” beber Hery.

Dari pengamatan fisik, sambung dia, cetakan uang yang dipalsukan tampak lebih buram dibanding uang asli.

“Kalau diraba juga tidak ada cetakan timbul seperti dalam uang asli,” beber Hery.

Menurut Hery, polisi masih mengembangkan apakah ada tersangka lain dan dari mana tersangka mendapatkan uang palsu tersebut. Termasuk sudah berapa kali atau di mana saja tersangka pernah melakukan modus penipuan dan penggandaan uang tersebut.

“Pengakuan tersangka baru sekali, tapi masih kami kembangkan. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati pada modus penipuan dan penggandaan uang palsu tersebut,” ucap Hery.

Dari tangan pelaku, lanjut dia, pihaknya kepolisian mengamankan uang palsu sejumlah 2.500 lembar dalam pecahan 100 ribu dan 10 lembar uang dollar palsu pecahan 100 USD.

“Selain itu kami mengamankan 4.100 lembar uang palsu dari Brazil pecahan 5000 Cruzados Novus, 1 unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Jenis Agya Warna Metalik Silver dengan nomor polisi D-1720-UAA Dan juga kertas pengikat lembaran uang,” jelas Hery.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2 juncto Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar,” tegas AKBP Suhardi Hery Haryanto.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

WK Apdesi Bandung H. Dadang Suryana Tidak Takut Wartawan yang Sesuai Tupoksi

Next Post

Doyan Mangkir Kerja, Kasi Sapras Disdikpora Karawang Harus Disangsi

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024
Kolase : Pertemuan Pengurus Segi dengan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman saat menyampaikan pernyataan sikap terkait putusan Ombudsman RI. (Foto : Istimewa)

Ombudsman Temukan Maladministrasi Dalam Seleksi Cakep Cawas 2020, SEGI Desak Kadisdik Garut Minta Maaf Serta Dicopot

Rabu, 22 September 2021

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Jumat, 13 Juni 2025
Dena Wahyu Kelana. (Foto : Istimewa)

Ini Kesan Dena Wahyu Kelana Main di Preman Pensiun 5

Senin, 19 April 2021

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025
Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste