Dejurnal. com, Bandung – Sejumlah 108 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemegang jabatan administrator dan pengawas, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha, Komplek Pemkab Bandung, Rabu (3/11/2021).
Dari jumlah tersebut sebanyak 34 orang pejabat eselon III-a, 58 orang eselon III-b, 14 orang eselon IV-a dan 2 orang pejabat eselon IV-b. Diantaranya ada 10 orang camat.
Mereka yang dilantik di antaranya pejabat eselon III-a, Rudy Hartono, S.STP., M.Si, yang semula menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kini promosi jabatan menjadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung.
Sedangkan Dian Wardiana, S.IP., M.Si., MP, yang dulu menjabat sebagai Kepala Bagian Prokopim, dimutasikan menjadi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.
Ke 10 orang camat, antara lain Rachmat, S.IP sebagai Camat Baleendah, H. Perdana Firmansyah S.STP., M.Si. (Camat Pasirjambu), Dartika, S.STP., MM (Camat Cangkuang), Akhmad Aripin, S.Sos., M.Si (Camat Nagreg), dan Rahmat Hidayat, S.STP sebagai Camat Ciwidey.
Camat Bojongsoang dijabat oleh Drs. Bambang Sukmawijaya, M.Si, Camat Cimenyan oleh Cucu Endang, S.Sn, M.Ak, Camat Pacet oleh Asep Susanto, S.STP., MM, Camat Cilengkrang diisi Mohamad Dani, SH., MM, dan Camat Kertasari dijabat Nardi Sunardi, SE., M.Si.
Bupati berpesan kepada para pejabat yang telah mengikrarkan sumpahnya, untuk melaksanakan visi dan misi Kabupaten Bandung yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dadang meminta para pejabat yang dilantik hari ini, memberikan inovasi dan mengembangkan kemampuan di bidangnya masing-masing, tanpa menyalahi aturan. Sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
“Tidak ada istilah transaksional dan instan dalam menentukan jabatan, semua ditentukan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya, serta harus melalui proses yang sudah ditetapkan,” kata Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna mengatakan, semua harus menghilangkan anggapan PNS cepat promosi karena unsur ‘like’ dan ‘dislike’. “Kita harus betul-betul lihat rekam jejak-nya. Dia harus mumpuni dan bisa memenuhi kompetensi jabatan yang memang tengah dibutuhkan,” tutupnya. *** Sopandi