• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi II DPRD Karawang Dorong Pemkab Buat Raperda IMB Untuk Masukan PAD

bydejurnalcom
Selasa, 9 November 2021
Reading Time: 1 min read
Komisi II DPRD Karawang Dorong Pemkab Buat Raperda IMB Untuk Masukan PAD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Anggota DPRD Komisi II Karawang akan mendorong pemkab Karawang menerbitkan Raperda persetujuan bangunan gedung agar ada masukan PAD pengganti pembuatan ijin membuat bangunan (IMB).

“Kami berharap bagian hukum Setda Karawang untuk segera melakukan kajian dan fokus pada raperda PBG ini ” kata anggota Komisi II DPRD Karawang Natala Sumedha, Senin (8/11/2021)

Menurut Natala, kendati pemerintah telah menghapus aturan soal Izin Mendirikan Bangunan atau IMB namun bisa di ganti dengan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG.) karena kebijakan itu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Ini adalah beleid turunan dari UU Cipta Kerja ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aturan soal PBG ini telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Namun Komisi II DPRD Karawang melakukan konsultasi dan kunjungan kerja ke DTMPST Karawang, untuk mendorong di buatkan Perda PBG. Pasalnya apabila sampai Januari 2022 belum dibuat Perda maka pemkab Karawang bakal kehilangan restribusi PAD dari sektor pendapatan tersebut selain IMB yang junlahnya cukup signifikan yang masuk ke kas daerah Karawang

“Oleh karena itu kami berharap bagian hukum Setda Karawang untuk segera melakukan kajian dan fokus pada raperda PBG ini,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan dalam aturan baru yang dikeluarkan oleh Kemendagri itu, Pemerintah Daerah tidak diperbolehkan memungut retribusi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) sebelum disahkan Raperda PGB. Sehingga Pemda Karawang masih ada masukan PAD dari sektor IMB.

“Kami komisi II DPRD Karawang akan akan mengajukan usul untuk mendorong segera dibuatkan Raperda agar pendapatan restribusi daerah tetap stabil, Karena sesuai aturan apabila tidak ada raperda maka restribusi IMB-nya akan berganti menjadi PBG tersebut. Tanpa Raperda PBG, kalaupun dipungut akan menjadi pendapatan negara bukan pendapatan daerah,” pungkasnya.*** Gd / RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Next Post

Berantas Narkoba, Polsek Bungkal Lakukan Penyuluhan

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Sekolah Swasta di Pusat Kota Diduga Belum Berijin Namun Sudah Beroperasi, Fandi : Tidak Mudah Dapat Ijin

Selasa, 15 Juni 2021

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020

Ketua DPRD Garut Bersama Jajaran Forkopimda Dampingi Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Insiden Ledakan di Cibalong

Rabu, 14 Mei 2025

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Se-Kecamatan Pacet Ikuti Arahan Pusat

Selasa, 15 April 2025

HUT TNI Ke-73 Forkopim Karangpawitan Adakan Bedah Rumah Anggota Veteran

Jumat, 5 Oktober 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste