• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Gegara ASN Dilarang Cuti Nataru, Marak Pembatalan Pesanan di Objek Wisata

bydejurnalcom
Minggu, 28 November 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Bandung yang telah mendapat pesanan pengunjung untuk liburan natal dan tahun baru (Nataru) terpaksa harus menerima pembatalan atau cancel waktu. Ini terjadi karena adanya aturan larangan cuti saat natal dan tahun baru 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti saat libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2022. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran yang mengatur ASN melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), yaitu sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Captain Pinisi Resto Glamping Lakeside, Rida Hamdani mengatakan dalam rangka menikmati momen natal dan tahun baru 2021, ada banyak wisatawan yang sudah melakukan pemesanan tent resort di Glamping Lakeside. Namun dikarenakan ada kebijakan dari pemerintah pusat mengenai larangan cuti natal dan tahun baru bagi ASN, membuat sejumlah wisatawan memilih menjadwal ulang pesanannya bahkan membatalkan pesanannya.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Melihat kebijakan pemerintah dimana ASN dilarang cuti, jadi ada beberapa yang cancel dan beberapa pula yang reschedule untuk pindah tanggal,” ujar Rida saat ditemui di Glamping Lakeside, Sabtu (28/11/2021).

“Kebanyakan yang cancel di type family yang terdiri dari delapan orang. Karena dilarang cuti, ayahnya enggak bisa berangkat, jadi satu keluarga itu cancel,” sambungnya.

Tent Resoret di Gelamping Lakside Rancabali itu terdiri dari Sayang Heulang Resort, sembilan unit Lakside Tent Resort, sepuluh unit Family Tent Resort dan 14 unit Keong Tent Resort. Dikatakan Rida, wisatawan yang melakukan pembatalan pesanan jumlahnya sampai 25 persen atau sekitar 15 tenda.

“Untuk tahun baru full, tapi kita ikuti dan dukung kebijakan pemerintah jadi mungkin ada beberapa tamu yang ASN yang cancel dan rescedule,” tutur Rida.

Setelah dilakukan pembukaan beberapa waktu yang lalu, kata Rida, saat ini kunjungan wisatawan di Glamping Lakeside sudah mulai stabil. Mengingat cuaca saat ini yang sering hujan, membuat kunjungan wisatawan didominasi oleh kendaraan roda empat dan bus. Dan pendapatan untuk objek wisata juga sudah mulai stabil.

“Untuk paket Nataru hanya berupa tiket terusan. Jadi dengan Rp50 ribu bisa masuk ke semua wahana,” tutup Rida. ***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cari Bibit Pesepakbola Handal, Anggota DPRD Fraksi Demokrat H. Oma Miharja Rizki Gelar Turnamen Sepak Bola U18

Next Post

Politisi Sartono Nilai Muhammadiyah Sudah Banyak Kontribusinya Bagi Bangsa

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Upaya Lestarikan Seni dan Budaya Sunda, Kang DS Dukung Mulok Sekolah

Minggu, 11 April 2021

Victor Jhon Rantung Berharap FPK Jadi Rumah Nusantara bagi Masyarakat Etnis, Suku dan Budaya

Rabu, 12 Maret 2025

Ciamis Jadi Pilot Project Nasional Workshop Keluarga Sakinah Maslahat untuk Remaja Usia Nikah

Sabtu, 29 November 2025

Mobil Ambulance Desa Cihuni Pangatikan Digadaikan, Nunggak, Ditarik Leasing, Kok Bisa?

Senin, 7 Desember 2020

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021
Foto : Wamendagri Bima Arya saat memberikan pembinaan APBD di Aula Setda Ciamis Rabu (19/03/2025)

Wamendagri Bima Arya Berikan Penjelasan tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Ciamis

Rabu, 19 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste