• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Atasi Sampah di Karawang, Bupati Terbitkan Perbub

bydejurnalcom
Jumat, 3 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang sudah menerapkan Perbup terbaru tentang pembayaran pada retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Dimana membatalkan perbub sebelumnya yang sudah dikeluarkan. Perbub baru diberlakukan mulai pada bulan Juli 2021 untuk sejumlah objek sampah yang berada dalam wilayah Kabupaten Karawang.

Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 28 tahun 2021 tentang penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dalam peraturan daerah Kabupaten Karawang nomor 2 Tahun 2021 tentang retribusi jasa umum.

Aturan ini menjadi landasan kebijakan yang terhitung mulai bulan Juli 2021, DLHK Karawang menekankan melakukan penyesuaian dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

“Mulai bulan Juli ini (2021) kami berlakukan pembayaran retribusi sampah dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian secara tunai melalui loket-loket yang ditentukan dan retribusi angkutan sampah dipungut dalam bentuk karcis/tanda pembayaran retribusi.”kata Wawan pada awak media di ruangan kerjanya, Jumat (03/12/2021)

Lanjut Wawan, dengan Perbup baru menjelaskan bahwa retribusi daerah yang selanjutnya disebut retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan sedangan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan persampahan atau kebersihan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Guruh Sapta, menuturkan berdasarkan sudah diberlakukannya Perbup baru, melalui DLH terus berupaya memberikan pelayanan dan penanganan sampah untuk lebih baik yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Ia pun akan terus meningkatkan penanganan dan pengelola sampah, salah satu contohnya DLH untuk anggaran tahun 2021 (DAK) sudah mendapatkan tambahan armada pengangkut sampah yaitu 3 mobil dun truck dan 2 ambrul.

“Selain itu, penanganan sampah khusus di area perkotaan dengan menyiapkan 10 unit bak sampah (DPE)agar tidak terjadi lagi penumpukan sampah.”ujarnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua Golkar Syukur Mulyono Optimis Raup 10 Kursi DPRD Karawang 2024

Next Post

Reses di Cinunuk Riki Ganesa Apresiasi Capaian Vaksinasi

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

DPD PDIP Propinsi Jabar Bagikan Sembako Gotong Royong

Sabtu, 16 Mei 2020

Sebuah Bengkel Motor Di Karangpawitan Dilalap Si Jago Merah, Damkar Garut Sibuk Jinakan Api

Senin, 2 November 2020

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

Minggu, 15 Agustus 2021
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

Jumat, 20 Agustus 2021

Di Bulan Suci Ramadan Warga Desa Manyingsal Dapat BST Kemensos

Kamis, 15 April 2021

Update Covid-19 Purwakarta : Di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB, 24 Orang Positif Corona 5 Orang Sembuh

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste