• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Purwakarta Jelang Nataru

byBudi Permana
Kamis, 23 Desember 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta  – Dalam upaya cipta ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Krisrantau Hermawan, juga sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI Kabupaten, Ormas dan tokoh masyarakat di Halaman Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 23 Desember 2021.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto menyatakan, tak kurang dari 3387 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter tuak di musnahkan dengan cara dilindas oleh stum atau biasa disebut vibro roller atau bisa juga sebagai alat penggilas.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

“Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan oprasi pekat (penyakit masyarakat) yang kita lakukan beberapa waktu lalu,” ucap AKBP Suhardi Hery Haryanto, usia pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.

Dengan begitu, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta, mengingat gangguan kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat.

“Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, akan tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khusunya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa,” ucap Hery.

Kapolres mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya  generasi muda untuk sama-sama memerangi peredaran miras di Kabupaten Purwakarta.

“Sehingga ada hubungan timbal balik tidak hanya aparat kepolisian dan pemerintah yang memerangi miras tapi juga kesadaran seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda,” tandas AKBP Suhardi Hery Haryanto.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengapresiasi terkait upaya yang dilakukan pihak Polres Purwakarta, dalam memberantas narkoba dan miras di kabupaten yang berjuluk kota santri ini.

Untuk itu, Bupati berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan miras tersebut, penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta bisa semakin berkurang, sehingga Kabupaten Purwakarta bisa lebih aman dan kondusif lagi.

“Penyalahgunaan narkoba dan miras bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang banyak, tidak pula memandang status maupun jabatan. Oleh karenanya, masyarakat Purwakarta harus menjauhi barang memabukan ini. Ajaran agama pun dengan jelas melarang hal itu, serta tentunya bisa menjadikan kita terjerat hukum,” ucap Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.

Melihat banyaknya miras yang dimusnahkan Polres Purwakarta, Bupati Purwakarta mengaku sangat prihatin karena ternyata sampai sekarang masih banyak miras miras yang menyebar dan ada di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kabupaten Purwakarta.

“Padahal di Kabupaten Purwakarta sendiri sudah mempunyai Peraturan daerah tentang ziro miras di seluruh wilayah kabupaten Purwakarta, yaitu Perda nomor 13 tahun 2007, saya juga Tadi sudah memerintahkan kan kepada kasatpol PP untuk terus meningkatkan pengawasan dan kemudian penegakan Perda tersebut terutama di tempat-tempat yang memang sudah diprediksi akan adanya miras, tentu langkah dan upaya tersebut kita lakukan bagian dari kita untuk terus menjaga Kamtibmas dan menyelamatkan generasi muda Kabupaten Purwakarta,” pungkas Ambu Anne.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Bojonggaling Gelar Sosialisasi Pengenalan dan Pencegahan Stunting

Next Post

PT. IBR Gelar Diseminasi Pemulihan Fungsi Clean Up Rawa Kalimati

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Yadi (tengah) saat berkumpul sebagai tim sukses Syakur-Putri. (Foto Istimewa)

Cerita Pilu Yadi Saat Mendatangi Kantor Bupati Garut

Selasa, 30 Desember 2025

Jangan Terprovokasi Terhadap Berita Hoax UU Cipta kerja

Minggu, 11 Oktober 2020

Difasilitasi Disbud, Desa Sayati Gelar Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung Baraya Bedas

Minggu, 12 Oktober 2025

Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

Rabu, 7 Mei 2025

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023

Bravo Komando Cianjur Kedatangan Tamu Istimewa, Keluarga Wapres

Selasa, 7 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste