• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Barang Terlarang

bydejurnalcom
Jumat, 24 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Jelang Natal dan tahun baru (Nataru) Kepolisian Daerah Jawa Barat memusnahkan puluhan ribu botol miras, jutaan butir pil daftar G serta puluhan ribu butir ekstasi dan sabu di Mapolda Jawa Barat, Jumat (24/12/2021).

Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat dan pengungkapan kasus tersebut, merupakan upaya kepolisian menjaga stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya Nataru.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si dalam sambutan yang dibacakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

“Penyalahgunaan miras dan narkoba sangat mengganggu stabilitas kamtibmas,” ucapnya.

Kapolda Jabar juga mengapresiasi peran aktif instansi terkait maupun masyarakat, dalam membantu pihak kepolisian menekan angka peredaran narkoba maupun minuman keras.

“Saya ucapkan terimakasih kepada partisipasi instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat yang telah bermitra dengan Polri, menjaga stabilitas kamtibmas kondusif, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba dan minuman keras,” ucap Kapolda Jabar.

Sementara dalam pemusnahan tersebut, Polda Jawa Barat juga memusnahkan jamu ilegal yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Pemusnahan jamu ilegal tersebut dengan cara dibakar. Sedangkan puluhan kilogram sabu dihancurkan dengan cara diblender dengan memakai bahan kimia (asam sulfat).

“Sementara 23 ribu botol minuman keras (Miras) yang terdiri dari berbagai merk, dimusnahkan dengan menggunakan stoomwalls,” Pungkasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Humas RSUD dr. Slamet Akui Hajar Tiga Orang Gegara Ngatain Direktur Tak Becus Kerja

Next Post

Yomart Cilawu Sudah Miliki Ijin Sesuai Aturan, H. Budi : Salahkan Kami Dimana?

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

Kamis, 19 Juni 2025

Polisi Banjiri Bantuan Yang Terus Berdatangan Untuk Korban Gempa Di Cianjur

Sabtu, 26 November 2022

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Korban Susur Sungai di Ciamis

Minggu, 17 Oktober 2021

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

Selasa, 22 Juli 2025

Penambahan Wahana Bermain Bakal Jdi Daya Tarik Peningkatan Wistawan Ke Situ Bagendit

Senin, 27 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste