• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KCD Pendidikan Wil V Jabar : Sekolah Tahan Ijazah Siswa Dengan Alasan Apapun Tak Dibenarkan

bydejurnalcom
Rabu, 5 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
KCD Pendidikan Wil V Jabar : Sekolah Tahan Ijazah Siswa Dengan Alasan Apapun Tak Dibenarkan

Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Jabar, Nonong Winarni (kiri).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolelir dengan alasan apa pun terhadap sekolah yang telah menahan ijazah karena hal itu tidak dibenarkan.

“Publik harus tahu yang namanya ijazah tersebut adalah bukti dari siswa yang telah melakukan pendidikan di sekolah itu, menyelesaikan sejumlah kompetensi yang dipersyaratkan, dan murid tersebut dinyatakan lulus, maka sekolah wajib memberikannya,” tandas Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Jabar, Selasa (4/1/2022).

Pola itu, lanjut Nonong Winarni, akan membebankan terhadap orang tua siswa, selama beberapa tahun siswa itu mengikuti pendidikan ketika hasil ujiannya lulus dan ijazah ditahan maka akan jadi persoalan lain. Ijazah diperlukan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi, juga sebagai syarat untuk mendapat pekerjaan. Jadi tidak ada alasan ijazah harus ditahan.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

“Jika sekolah tersebut masih ngeyel dan tidak mengindahkan apa yang disampaikan maka kami kami akan melakukan teguran baik lisan maupun tertulis,” tegas Nonong.

Juga ditambahkan, “Jika masih tidak mengindahkan teguran dan aturan tersebut, bukan tidak mungkin sekolah yang bersangkutan dievaluasi dan diusulkan untuk dihentikan sementara pencairan dana Bos pusat ataupun provinsi.”

Terkait dengan adanya pelanggaran hukum, Nonong mengatakan bahwa apa yang disampaikan praktisi hukum itu ranah yang berbeda dan itu prespektif lain.

“Kalau pun hal tersebut memang masuk di dalam ranah hukum, tentunya itu menjadi ranah APH,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Refleksi Bidang Pendidikan, Ini Saran Gus Ahad Untuk Tahun 2022

Next Post

Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Garut Tolak Paham Radikalisme

Related Posts

Kapolres Ciamis Pimpin Sambutan Idul Adha di Tengah Lautan Jamaah
deNews

Kapolres Ciamis Pimpin Sambutan Idul Adha di Tengah Lautan Jamaah

Rabu, 27 Mei 2026
Pemkab Ciamis Gelar Shalat Idul Adha, Alun Alun Berubah Jadi Lautan Jamaah
deNews

Pemkab Ciamis Gelar Shalat Idul Adha, Alun Alun Berubah Jadi Lautan Jamaah

Rabu, 27 Mei 2026
Dugaan Politik Uang Bayangi PAW Kades Pasirtamiang Ciamis, Calon Nomor 2 Layangkan Laporan Resmi
deNews

Dugaan Politik Uang Bayangi PAW Kades Pasirtamiang Ciamis, Calon Nomor 2 Layangkan Laporan Resmi

Rabu, 27 Mei 2026
Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha
deNews

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan  Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
deNews

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Jihad bersama GNPK RI Soroti Berbagai Permasalahan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Garut

Rabu, 17 Maret 2021

Eksistensi PPID Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

Senin, 26 April 2021
Foto : DPKP Ciamis melakukan pendistribusian alsintan

Bupati Herdiat Hadiri Pendistribusian Alat dan Mesin Pra-Panen DPKP Ciamis

Senin, 24 Maret 2025

Gempa Cianjur 5,6 SR : Korban Meninggal di Warungkondang 4 dan Luka-Luka Lebih 40 Orang

Senin, 21 November 2022

Nyaris Terjadi Bentrokan, Pendukung Salah Satu Calkades Sukamenak dengan Calkades Lawan

Sabtu, 16 Oktober 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste