• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KCD Pendidikan Wil V Jabar : Sekolah Tahan Ijazah Siswa Dengan Alasan Apapun Tak Dibenarkan

bydejurnalcom
Rabu, 5 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
KCD Pendidikan Wil V Jabar : Sekolah Tahan Ijazah Siswa Dengan Alasan Apapun Tak Dibenarkan

Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Jabar, Nonong Winarni (kiri).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolelir dengan alasan apa pun terhadap sekolah yang telah menahan ijazah karena hal itu tidak dibenarkan.

“Publik harus tahu yang namanya ijazah tersebut adalah bukti dari siswa yang telah melakukan pendidikan di sekolah itu, menyelesaikan sejumlah kompetensi yang dipersyaratkan, dan murid tersebut dinyatakan lulus, maka sekolah wajib memberikannya,” tandas Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Jabar, Selasa (4/1/2022).

Pola itu, lanjut Nonong Winarni, akan membebankan terhadap orang tua siswa, selama beberapa tahun siswa itu mengikuti pendidikan ketika hasil ujiannya lulus dan ijazah ditahan maka akan jadi persoalan lain. Ijazah diperlukan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi, juga sebagai syarat untuk mendapat pekerjaan. Jadi tidak ada alasan ijazah harus ditahan.

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

“Jika sekolah tersebut masih ngeyel dan tidak mengindahkan apa yang disampaikan maka kami kami akan melakukan teguran baik lisan maupun tertulis,” tegas Nonong.

Juga ditambahkan, “Jika masih tidak mengindahkan teguran dan aturan tersebut, bukan tidak mungkin sekolah yang bersangkutan dievaluasi dan diusulkan untuk dihentikan sementara pencairan dana Bos pusat ataupun provinsi.”

Terkait dengan adanya pelanggaran hukum, Nonong mengatakan bahwa apa yang disampaikan praktisi hukum itu ranah yang berbeda dan itu prespektif lain.

“Kalau pun hal tersebut memang masuk di dalam ranah hukum, tentunya itu menjadi ranah APH,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Refleksi Bidang Pendidikan, Ini Saran Gus Ahad Untuk Tahun 2022

Next Post

Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Garut Tolak Paham Radikalisme

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

DPC GRIB Kabupaten Garut Intruksikan Pengurus GRIB Tiap Kecamatan Investigasi Dugaan Penyelewengan Bansos Di Desa

Senin, 7 September 2020

Banjir Bandang Terjang Dua Desa di Sukawening Garut

Sabtu, 27 November 2021

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025

Pembangunan Pasar Inpres Pagaden Kabupaten Subang Rampung Akhir Bulan Agustus 2024

Rabu, 24 Juli 2024

Wisatawan Berlibur ke Pantai Selatan Garut Makin Padat, Polres Garut Tingkatkan Patroli Pantai

Rabu, 2 April 2025

Cabup Yena Blusukan Ke Pasar Soreang

Senin, 12 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste