• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KCD Pendidikan Wil V Jabar : Sekolah Tahan Ijazah Siswa Dengan Alasan Apapun Tak Dibenarkan

bydejurnalcom
Rabu, 5 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
KCD Pendidikan Wil V Jabar : Sekolah Tahan Ijazah Siswa Dengan Alasan Apapun Tak Dibenarkan

Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Jabar, Nonong Winarni (kiri).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolelir dengan alasan apa pun terhadap sekolah yang telah menahan ijazah karena hal itu tidak dibenarkan.

“Publik harus tahu yang namanya ijazah tersebut adalah bukti dari siswa yang telah melakukan pendidikan di sekolah itu, menyelesaikan sejumlah kompetensi yang dipersyaratkan, dan murid tersebut dinyatakan lulus, maka sekolah wajib memberikannya,” tandas Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Jabar, Selasa (4/1/2022).

Pola itu, lanjut Nonong Winarni, akan membebankan terhadap orang tua siswa, selama beberapa tahun siswa itu mengikuti pendidikan ketika hasil ujiannya lulus dan ijazah ditahan maka akan jadi persoalan lain. Ijazah diperlukan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi, juga sebagai syarat untuk mendapat pekerjaan. Jadi tidak ada alasan ijazah harus ditahan.

BacaJuga :

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

“Jika sekolah tersebut masih ngeyel dan tidak mengindahkan apa yang disampaikan maka kami kami akan melakukan teguran baik lisan maupun tertulis,” tegas Nonong.

Juga ditambahkan, “Jika masih tidak mengindahkan teguran dan aturan tersebut, bukan tidak mungkin sekolah yang bersangkutan dievaluasi dan diusulkan untuk dihentikan sementara pencairan dana Bos pusat ataupun provinsi.”

Terkait dengan adanya pelanggaran hukum, Nonong mengatakan bahwa apa yang disampaikan praktisi hukum itu ranah yang berbeda dan itu prespektif lain.

“Kalau pun hal tersebut memang masuk di dalam ranah hukum, tentunya itu menjadi ranah APH,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Refleksi Bidang Pendidikan, Ini Saran Gus Ahad Untuk Tahun 2022

Next Post

Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Garut Tolak Paham Radikalisme

Related Posts

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta
deNews

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Kamis, 27 November 2025
KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
deNews

KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 27 November 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Bersihkan Waduk Jatiluhur Dilaksanakan Melalui Padat Karya

Minggu, 4 Oktober 2020

Menjejak Harapan Baru: Baznas Garut Salurkan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas, Bukti Nyata Zakat Membawa Manfaat

Jumat, 18 Juli 2025

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

Tutup PGT Angkatan 3, Kadisdik: Guru Transformatif Merupakan Inovasi Disdik Ciamis

Rabu, 4 September 2024

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021

Disdik Purwakarta Sosialisasi PPDB Secara Masif

Kamis, 13 Juni 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste