• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 7, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Dan Ganja Di Sumedang

bydejurnalcom
Rabu, 12 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Dan Ganja Di Sumedang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sumedang – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto Jabar gelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Polres Sumedang yang di hadiri oleh Kasat Narkoba AKP Bagus Panuntun.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dalam konferensi pers menjelaskan bahwa Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar telah menangkap 5 orang pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial M.F, J.J, I.G, F.K, A.D.K dan 2 orang pengedar jenis Ganja berinisial C.K, dan T.K, Rabu (12/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pelaku narkoba jenis sabu di tangkap tanggal (3/1/2022 ) M.F, J.J, I.G, F.K dan pelaku A.D.K di tangkap tanggal (6/1/2022 ) sedangkan untuk pelaku narkoba jenis Ganja C.K, dan T.K. di tangkap tanggal (8/1/2022), dari ketujuh pelaku yang diamankan ketika di tangkap berada di tempat umum dan dari rumah pelaku.

BacaJuga :

PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

“Dari ketujuh pelaku tersebut yang berdomisili di Sumedang satu orang dan yang enam orang pelakunya berasal dari Kab. Bandung,” terangnya.

AKBP Eko Prasetyo Robbyanto
memaparkan, Modus Operandi yang dilakukan dengan cara tempelan (menempelkan/menyimpan) barang bukti disuatu tempat yang kemudian diambil oleh pelaku.

Barang bukti yang di amankan Sat Narkoba sabu sebanyak 25,9 Gram dan ganja sebanyak 290,5 Gram.

Pasal yang diterapkan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, “Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan denda paling banyak 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)”.

“Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang-undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan denda paling banyak 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah),” Tutur Kapolres.***(Deri Acong)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Almagari Tak Diundang Resmi Dalam Acara BNPT di Garut, Ken Setiawan Ingatkan Jangan Salah Sasaran

Next Post

Cegah dan Minimalisir Penyebaran Covid-19, Jajaran Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Masker Serta Edukasi Vaksin

Related Posts

Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari
deNews

Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari

Sabtu, 6 September 2025
Bupati Bandung Prihatin Kasus Dugaan Bunuh Diri di Banjaran
deNews

Bupati Bandung Prihatin Kasus Dugaan Bunuh Diri di Banjaran

Sabtu, 6 September 2025
Warga Kampung Cae Dikejutkan Dengan Penemuan Tiga Jenazah di Dalam Rumah Kontrakan
deNews

Warga Kampung Cae Dikejutkan Dengan Penemuan Tiga Jenazah di Dalam Rumah Kontrakan

Sabtu, 6 September 2025
PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin
deNews

PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin

Sabtu, 6 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Desa Serangmekar Gelar Musdes Penataan Desa, Ini Kata Babinsa Peltu Taufik Asodiki

Rabu, 30 April 2025

151 Botol Miras Oplosan Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis

Minggu, 9 Maret 2025

41 Pelaku UKM Di Kecamatan Majalaya, berikan Pelatihan Kewirausahaan

Selasa, 16 Juli 2019

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

Aktifis Subang Kritik Proyek Pembuatan Pagar SDN Sukajaya Tanpa Papan Informasi

Selasa, 20 Oktober 2020

BJB Cianjur Tolak Minta Maaf Terkait Lolosnya Buku Rekening Ryan, Komisi B DPRD : Pihak Bank Ada Keteledoran

Selasa, 17 Agustus 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste