• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lindungi Hak-hak Disabilitas Bupati Bandung Dorong Pembuatan Perda

bydejurnalcom
Jumat, 21 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Lindungi Hak-hak Disabilitas Bupati Bandung Dorong Pembuatan Perda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Untuk mendukung terpenuhinya hak-hak disabilitas, Pemkab Bandung berupaya memiliki perda.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna berharap, setelah ada regulasi, pemenuhan hak disabilitas seperti dari segi pendidikan, kesehatan, maupun hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bisa dilindungi.

Hal ini dikatakan Dadang Supriatna di disela kegiatan Gebyar Bantuan dan Pemasangan Kaki/Tangan Palsu dari Alisa Khadijah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat di Gedung Moh Toha, Soreang, Jumat (21/1/2022).

BacaJuga :

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Bupati menjelaskan, rencana pembuatan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Hak-Hak Disabilitas. Dirinya berharap, masyarakat tidak memandang sebelah mata atas kehadiran kaum difabel.

“Kita harus berempati dan jangan pernah mendiskriminasi kaum difabel, karena merekapun memiliki potensi,” imbuh bupati.

Sebelumnya, Pemkab Bandung telah melakukan sejumlah langkah untuk memenuhi hak-hak kaum difabel, seperti penyediaan fasilitas pelayanan disabilitas di seluruh fasilitas kesehatan, pembekalan ilmu komunikasi bagi para tenaga kesehatan dan program sekolah inklusif.

Tidak berhenti di sana, pembangunan pedestrian (tempat pejalan kaki) dan fasilitas sarana olahraga yang ramah disabilitas, serta sosialisasi kepada para pengembang sarana umum tentang penyediaan akses bagi para penyandang disabilitas pun dilakukan.

Sejumlah upaya tersebut, sukses menjadikan Bupati Dadang Supriatna menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Peduli Disabilitas dari Gubernur Jawa Barat pada 4 Desember 2021 lalu. Untuk itu dirinya berpesan agar masyarakat dengan kesenjangan sosial khususnya kaum difabel untuk tetap optimis dan semangat menjalani aktivitas. ” Kondisi ini jangan jadi halangan, kaum difabel harus tetap semangat, jangan menyerah, tetap produktif dan tetap sehat, karena hidup sangat berharga,” ujarnya.

Bupati mengapresiasi jajaran Alisa Khadija ICMI Jabar yang telah memilih Kabupaten Bandung sebagai lokasi kegiatan gebyar. Ia berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak kaum difabel.

Bupati juga berharap, sektor swasta dapat bahu membahu, bekerjasama dalam menyediakan fasilitas yang inklusif , sehingga seluruh hasil pembangunan di Kabupaten Bandung bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat, termasuk kaum disabilitas. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasubag Kepegawaian Dinkes Karawang Klaim Sudah Koordinasi TU dan Kapus Adiarsa Ikhwal Polemik Bidan HN

Next Post

Tema Hari Jadi Kabupaten Garut ke-209 “Garut Waluya Manjing Digjaya”

Related Posts

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026
Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pengurus DPD Nasdem Indramayu Bersama Para Kader Mundur Massal

Minggu, 11 Juni 2023

Ikatan Keluarga Minang Sambangi dan Beri Bantuan Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021

Pembatasan Bepergian Bagi ASN, Ini Kata Bupati Purwakarta

Jumat, 23 April 2021

Kepala Desa Margaluyu Layangkan Surat Pengosongan Sepihak terhadap Pelaku UMKM di Rest Area

Jumat, 7 Februari 2025

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkab Garut, Bupati Sampaikan Kekecewaan

Kamis, 20 Juni 2019

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste