• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Sukaresmi Kadupandak Tak Akan Bertoleransi Dengan Mafia Tanah

bydejurnalcom
Minggu, 30 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Kades Sukaresmi Kadupandak Tak Akan Bertoleransi Dengan Mafia Tanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kades Sukaresmi Kec. Kadupandak Kab. Cianjur E. Kusnadi yang biasa dipanggil Bah Ope berulang kali menekankan tidak akan bertoleransi dengan oknum penyerobot lahan apalagi para mafia tanah

Hal itu ditekankan Bah Ope saat meninjau lahan milik Saudara Aceng (pemilik lahan) di Blok Ciroyom Kp. Ciroyom Desa. Sukaresmi Kec. Kadupandak dengan luas 56 hektar yang di garap pihak lain tanpa ijin Aceng si pemilik lahan dengan alas kepemilikan sertifikat SHM atas nama dirinya, Minggu (30/01/2022).

“Saya akan tindak dan akan saya laporkan ke pihak yang bertanggung jawab oknum-oknum penyerobot tanah jika tidak mau mengembalikan kepada yang berhak dalam hal ini ahli waris,” Tegasnya.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Bah Ope melanjutkan, contoh salah satu kasus penyerobotan lahan di alami oleh saudara Aceng pemilik tanah bersetifikat SHM seluas 56 hektar warisan dari leluhurnya. Dia Aceng tanahnya sangat luas tapi tidak bisa menikmatinya karena tanah miliknya di kuasai pihak lain yang bukan ahli waris.

“Delapan tahun saya menjabat Kepala Desa tidak pernah ada pengalihan hak kepemilikan ke pihak lain oleh ahli waris begitupun kata Kepala Desa sebelum saya,” Ungkapnya.

Menurut Bah Ope, di buku letter C Desa Sukaresmi tidak ada pengalihan alas hak kepemilikan kepada pihak lain. “Kalaupun ada kan harus ada tanda tangan ahli Waris dalam hal ini Pa Acengpungkas E. Kusnadi alias Bah Ope Kepala Desa Sukaresmi. ***(Ark/Ltb)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sat Brimob Polda Jabar Patroli Siaga SAR Cek Rutin Titik Rawan Banjir di Cirebon

Next Post

Bom Militer Dimusnahkan Personil Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jabar

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pembagian Sertifikat Tanah Di Desa Talun Kecamatan Ibun

Jumat, 20 September 2019

Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025

450 Guru PAUD Ikuti Workshop, Berharap Diakui Resmi Sebagai Pendidik

Selasa, 13 Mei 2025

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

Jumat, 6 November 2020

Operasi Yustisi Di Purwakarta Tidak Menggunakan Masker Di Berikan Sanksi Sosial

Selasa, 15 September 2020

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste