• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

4 Tersangka Curanmor Digelandang ke Mapolsek Karawang Kota, 2 masih Buron

bydejurnalcom
Rabu, 2 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
4 Tersangka Curanmor Digelandang ke Mapolsek Karawang Kota, 2 masih Buron
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang, berhasil mengamankan 8 (delapan) unit kendaraan Roda 2 hasil dari penangkapan 4 (empat) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang berhasil digelandang ke Mapolsek Karawang Kota.

Para pelaku diamankan yang berisial AJ, BR, WR, PD, Salah satunya adalah Penadah atau Bandar yang menampung unit motor sekaligus menyediakan alat sejenis kunci T dan mesin pemotong gerinda untuk operasi pencurian.

Kapolres Karawang AKBP, Aldi Subartono SH. SIK. MH. menyampaikan hal tersebut dalam acara konferensi Pers, kepada media bertempat di Mapolsek Karawang Kota, didampingi Kapolsek AKP. Boy Hamonangan serta Humas Polres Aipda Richie dan Kanit Reskrim Polsek Karawang Kota AKP Adis Iskandar.Rabu (02/02/22).

BacaJuga :

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

“Berdasarkan 2 Laporan warga yang kehilangan kendaraan pada bulan Maret 2021 dan 28 Januari 2022, dan dari hasil pengembangan Reskrim Polsek Karawang Kota, akhirnya berhasil menangkap pelaku Curanmor beserta penadahnya,” katanya.

“Tersangka BD dan NR ini ditangkap tanggal 31 Januari, modus para pelaku ini menggunakan kunci T, sasarannya yaitu di pekarangan rumah ataupun di pertokoan, dari hasil keterangan para pelaku dan hasil penyidikan mereka melakukan wilayah hukum Polres Karawang serta wilayah hukum Bekasi jadi sampai hari ini yang sudah diakui sekitar 10 TKP” ujar Kapolres Karawang.

Lanjut Kapolres, “Sedangkan untuk penadah inisial WR , ia menjual kendaraan ini melalui media online, dan membeli belinya dari para pelaku sekitar Rp4.000.000 per unitnya tergantung Jenis kendaraan dan tingkat baik tidaknya barang tersebut tersangka juga yang menyediakan Kunci T yang digunakan oleh para pelaku.” ungkap Kapolres Karawang.

“Salah seorang pelaku NR alias Aki di anugrahi Timah Panas dibagian kaki kanannya, dikarenakan pelaku tersebut melakukan perlawanan ketika akan di tangkap” tutup kapolres.

Para tersangka pelaku diganjar dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan Hukuman di atas 5 tahun penjara dan untuk Penadah dikenakan pasal 55,56 dan atau 480 KUHP Ancaman hukuman di atas 5 Tahun penjara.***gd/rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Banjir, Team Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Sungai Cikarembi

Next Post

Bupati Garut Membuka Acara Musrenbang Kecamatan Pangatikan

Related Posts

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026
Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU
deNews

Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU

Minggu, 5 April 2026
Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah
deNews

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Minggu, 5 April 2026
Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir
deNews

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Minggu, 5 April 2026
Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan
deNews

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

Dinas Pertanian Gelar GPM Untuk Stabilkan Haraga Pangan Menjelang Idul Fitri

Rabu, 6 Maret 2024

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste