• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

4 Tersangka Curanmor Digelandang ke Mapolsek Karawang Kota, 2 masih Buron

bydejurnalcom
Rabu, 2 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
4 Tersangka Curanmor Digelandang ke Mapolsek Karawang Kota, 2 masih Buron
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang, berhasil mengamankan 8 (delapan) unit kendaraan Roda 2 hasil dari penangkapan 4 (empat) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang berhasil digelandang ke Mapolsek Karawang Kota.

Para pelaku diamankan yang berisial AJ, BR, WR, PD, Salah satunya adalah Penadah atau Bandar yang menampung unit motor sekaligus menyediakan alat sejenis kunci T dan mesin pemotong gerinda untuk operasi pencurian.

Kapolres Karawang AKBP, Aldi Subartono SH. SIK. MH. menyampaikan hal tersebut dalam acara konferensi Pers, kepada media bertempat di Mapolsek Karawang Kota, didampingi Kapolsek AKP. Boy Hamonangan serta Humas Polres Aipda Richie dan Kanit Reskrim Polsek Karawang Kota AKP Adis Iskandar.Rabu (02/02/22).

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq

Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

“Berdasarkan 2 Laporan warga yang kehilangan kendaraan pada bulan Maret 2021 dan 28 Januari 2022, dan dari hasil pengembangan Reskrim Polsek Karawang Kota, akhirnya berhasil menangkap pelaku Curanmor beserta penadahnya,” katanya.

“Tersangka BD dan NR ini ditangkap tanggal 31 Januari, modus para pelaku ini menggunakan kunci T, sasarannya yaitu di pekarangan rumah ataupun di pertokoan, dari hasil keterangan para pelaku dan hasil penyidikan mereka melakukan wilayah hukum Polres Karawang serta wilayah hukum Bekasi jadi sampai hari ini yang sudah diakui sekitar 10 TKP” ujar Kapolres Karawang.

Lanjut Kapolres, “Sedangkan untuk penadah inisial WR , ia menjual kendaraan ini melalui media online, dan membeli belinya dari para pelaku sekitar Rp4.000.000 per unitnya tergantung Jenis kendaraan dan tingkat baik tidaknya barang tersebut tersangka juga yang menyediakan Kunci T yang digunakan oleh para pelaku.” ungkap Kapolres Karawang.

“Salah seorang pelaku NR alias Aki di anugrahi Timah Panas dibagian kaki kanannya, dikarenakan pelaku tersebut melakukan perlawanan ketika akan di tangkap” tutup kapolres.

Para tersangka pelaku diganjar dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan Hukuman di atas 5 tahun penjara dan untuk Penadah dikenakan pasal 55,56 dan atau 480 KUHP Ancaman hukuman di atas 5 Tahun penjara.***gd/rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Banjir, Team Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Sungai Cikarembi

Next Post

Bupati Garut Membuka Acara Musrenbang Kecamatan Pangatikan

Related Posts

Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
deNews

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Rabu, 19 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq
deNews

BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq

Rabu, 19 Agustus 2026
Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031
deNews

Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031

Rabu, 19 Agustus 2026
SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut
deNews

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

Selasa, 18 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Bantu Kepulangan PMI yang Mendapatkan Kekerasan Di Arab Saudi

Rabu, 5 Agustus 2020

Pj. Bupati Purwakarta Dorong Pengembangan Durian Ikuti Kesuksesan Buah Manggis

Minggu, 30 Juni 2024

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat

Rabu, 12 November 2025

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste