• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polda Jabar Apresiasi Polres Subang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar dan Peredaran Miras

bydejurnalcom
Senin, 7 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
Polda Jabar Apresiasi Polres Subang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar dan Peredaran Miras
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Subang – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang Polda Jabar mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sediaan farmasi tanpa izin edar dan peredaran minuman keras (miras).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Polres Subang Polda Jabar karena berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, sediaan farmasi tanpa izin edar dan peredaran miras.

Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni didampingi Kasat Narkoba Polres Subang Polda Jabar AKP Ronih mengatakan, 13 kasus tersebut diungkap dalam kurun satu bulan pada Januari 2022.

BacaJuga :

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kasus tersebut diungkap di Patokbeusi satu tempat kejadian perkara (TKP), Pabuaran dua TKP, Ciasem tiga TKP, Pusakanagara satu TKP, Compreng satu TKP, dan Subang Kota lima TKP.

“Dari sekian pengungkapan berhasil diamankan 13 tersangka yang berjenis kelamin laki-laki, dan satu perempuan,” ucap AKBP Sumarni di Mapolres Subang, Senin (7/2/2022).

Tersangka laki-laki, yakni WS, YK, RS, TF, FA, JA, TH, AS, SA, HI, DS, HN, dan AS, serta tersangka perempuan, CA.

“Jadi tersangka seluruhnya 14 orang,” ucapnya.

Dari mereka disita sabu 35,58 gram, Hexymer 4.500 butir, tramadol 420 butir, pipet kaca dua buah, alat hisap satu buah, empat bungkus rokok, satu buah timbangan digital, dan miras 633 botol.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 196 Jo Pasal 198 ayat (2) dan (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 20 Jo Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Subang No. 05 Tahun 2015 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Legislator Aep Dedi, Sudah Lama Warga Usulkan Pembangunan SMPN Baru di Katapang

Next Post

Jurnalis : Bisa Berawal Hobi, Bisa Menjadi Pekerjaan

Related Posts

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis
deNews

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Kamis, 4 September 2025
Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator
deNews

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Ratusan Guru Ngaji Kabupaten Bandung Dibagi Beras dan Daging Hari Ini

Kamis, 22 Februari 2024

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

Waka Polres Garut Pimpin Apel Pelaksanaan Operasi Yustisia Serentak Hari Kedua

Rabu, 16 September 2020
Ketua Panitia HPN 2025 PWI Kabupaten Bandung Edi Kusnaedi.

Seminar Kehumasan PWI Kabupaten Bandung, Begini Harapan Ketua Panitia

Selasa, 20 Mei 2025

Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita di Megamendung Bogor di Amankan Pihak Kepolisian

Selasa, 10 Januari 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste