• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polda Jabar Apresiasi Polres Subang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar dan Peredaran Miras

bydejurnalcom
Senin, 7 Februari 2022
Reading Time: 1 min read
Polda Jabar Apresiasi Polres Subang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar dan Peredaran Miras
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Subang – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang Polda Jabar mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sediaan farmasi tanpa izin edar dan peredaran minuman keras (miras).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Polres Subang Polda Jabar karena berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, sediaan farmasi tanpa izin edar dan peredaran miras.

Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni didampingi Kasat Narkoba Polres Subang Polda Jabar AKP Ronih mengatakan, 13 kasus tersebut diungkap dalam kurun satu bulan pada Januari 2022.

BacaJuga :

SMK IPP Ciamis Perkuat Kemitraan dengan Pasini Farm Layer, Fokus Tingkatkan Kompetensi Siswa

Sukses dengan Batik Cakra Galuh, Mia Sumiari Dewi Luncurkan Batik Cangkoreh Majeti

DPRD Purwakarta Terima Aspirasi Gabungan Serikat Buruh, Serahkan Petisi 12 Poin Terkait RUU Ketenagakerjaan

Kasus tersebut diungkap di Patokbeusi satu tempat kejadian perkara (TKP), Pabuaran dua TKP, Ciasem tiga TKP, Pusakanagara satu TKP, Compreng satu TKP, dan Subang Kota lima TKP.

“Dari sekian pengungkapan berhasil diamankan 13 tersangka yang berjenis kelamin laki-laki, dan satu perempuan,” ucap AKBP Sumarni di Mapolres Subang, Senin (7/2/2022).

Tersangka laki-laki, yakni WS, YK, RS, TF, FA, JA, TH, AS, SA, HI, DS, HN, dan AS, serta tersangka perempuan, CA.

“Jadi tersangka seluruhnya 14 orang,” ucapnya.

Dari mereka disita sabu 35,58 gram, Hexymer 4.500 butir, tramadol 420 butir, pipet kaca dua buah, alat hisap satu buah, empat bungkus rokok, satu buah timbangan digital, dan miras 633 botol.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 196 Jo Pasal 198 ayat (2) dan (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 20 Jo Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Subang No. 05 Tahun 2015 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Legislator Aep Dedi, Sudah Lama Warga Usulkan Pembangunan SMPN Baru di Katapang

Next Post

Jurnalis : Bisa Berawal Hobi, Bisa Menjadi Pekerjaan

Related Posts

Prioritaskan 2.232 Aset, Pemkab Bandung Jalin Kerjasama dengan  BPN
deNews

Prioritaskan 2.232 Aset, Pemkab Bandung Jalin Kerjasama dengan BPN

Kamis, 10 September 2026
Klarifikasi Sekwan DPRD Purwakarta Usai Disemprot Ketua Komisi IV soal Surat Pernyataan Sikap Bersama Buruh
Parlementaria

Klarifikasi Sekwan DPRD Purwakarta Usai Disemprot Ketua Komisi IV soal Surat Pernyataan Sikap Bersama Buruh

Kamis, 10 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
SMK IPP Ciamis Perkuat Kemitraan dengan Pasini Farm Layer, Fokus Tingkatkan Kompetensi Siswa
deNews

SMK IPP Ciamis Perkuat Kemitraan dengan Pasini Farm Layer, Fokus Tingkatkan Kompetensi Siswa

Kamis, 10 September 2026
Sukses dengan Batik Cakra Galuh, Mia Sumiari Dewi Luncurkan Batik Cangkoreh Majeti
deNews

Sukses dengan Batik Cakra Galuh, Mia Sumiari Dewi Luncurkan Batik Cangkoreh Majeti

Kamis, 10 September 2026
DPRD Purwakarta Terima Aspirasi Gabungan Serikat Buruh, Serahkan Petisi 12 Poin Terkait RUU Ketenagakerjaan
Parlementaria

DPRD Purwakarta Terima Aspirasi Gabungan Serikat Buruh, Serahkan Petisi 12 Poin Terkait RUU Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

Rabu, 2 April 2025

Daftar Tunggu Hingga 20 Tahun, Bupati Minta Kemenag Tambah Kuota Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Agustus 2024

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
Foto : Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna

Persiapan Dishub Ciamis Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Tujuh Posko

Senin, 24 Maret 2025

Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Jalani Perawatan Medis Diduga Keracunan Menu MBG

Senin, 29 September 2025
Foto : Perbaikan Sementara tikungan arit penghubung jalan cimaragas-cidolog dilalui truk Rabu (10/04/2025)

Bupati Pastikan Akses Infrastruktur Tahan Lama, DPUPRP Kaji Mendalam Penyebab Amblas Tikungan Arit

Kamis, 10 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste