• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polda Jabar Apresiasi Polres Subang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar dan Peredaran Miras

bydejurnalcom
Senin, 7 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
Polda Jabar Apresiasi Polres Subang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar dan Peredaran Miras
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Subang – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang Polda Jabar mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sediaan farmasi tanpa izin edar dan peredaran minuman keras (miras).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Polres Subang Polda Jabar karena berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, sediaan farmasi tanpa izin edar dan peredaran miras.

Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni didampingi Kasat Narkoba Polres Subang Polda Jabar AKP Ronih mengatakan, 13 kasus tersebut diungkap dalam kurun satu bulan pada Januari 2022.

BacaJuga :

Bapenda Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Beri Penghargaan Kontributor Terbaik Motivasi Wajib Pajak

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Pembangunan, Ciamis Perkuat Posisi sebagai Kabupaten Informatif

Tekan Bullying di SMP, Disdik Ciamis Perkuat Pendidikan Karakter Melalui Upacara Bendera 

Kasus tersebut diungkap di Patokbeusi satu tempat kejadian perkara (TKP), Pabuaran dua TKP, Ciasem tiga TKP, Pusakanagara satu TKP, Compreng satu TKP, dan Subang Kota lima TKP.

“Dari sekian pengungkapan berhasil diamankan 13 tersangka yang berjenis kelamin laki-laki, dan satu perempuan,” ucap AKBP Sumarni di Mapolres Subang, Senin (7/2/2022).

Tersangka laki-laki, yakni WS, YK, RS, TF, FA, JA, TH, AS, SA, HI, DS, HN, dan AS, serta tersangka perempuan, CA.

“Jadi tersangka seluruhnya 14 orang,” ucapnya.

Dari mereka disita sabu 35,58 gram, Hexymer 4.500 butir, tramadol 420 butir, pipet kaca dua buah, alat hisap satu buah, empat bungkus rokok, satu buah timbangan digital, dan miras 633 botol.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 196 Jo Pasal 198 ayat (2) dan (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 20 Jo Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Subang No. 05 Tahun 2015 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Legislator Aep Dedi, Sudah Lama Warga Usulkan Pembangunan SMPN Baru di Katapang

Next Post

Jurnalis : Bisa Berawal Hobi, Bisa Menjadi Pekerjaan

Related Posts

Musrenbang Tarogong Kaler dan Kidul : Wakil Bupati Dorong Arah Pembangunan Garut yang Produktif dan Berkelanjutan
deNews

Musrenbang Tarogong Kaler dan Kidul : Wakil Bupati Dorong Arah Pembangunan Garut yang Produktif dan Berkelanjutan

Selasa, 27 Januari 2026
Sekretariat DPRD Garut Raih Predikat Terbaik Tata Kelola Keuangan Daerah Untuk Transaksi Non Tunai
dePraja

Sekretariat DPRD Garut Raih Predikat Terbaik Tata Kelola Keuangan Daerah Untuk Transaksi Non Tunai

Selasa, 27 Januari 2026
H.Tedi  Supriadi : POR DPRD Kabupaten Bandung Jalin Hubungan Erat Sesama Anggota
Legislator

H.Tedi Supriadi : POR DPRD Kabupaten Bandung Jalin Hubungan Erat Sesama Anggota

Selasa, 27 Januari 2026
Bapenda Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Beri Penghargaan Kontributor Terbaik Motivasi Wajib Pajak
deNews

Bapenda Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Beri Penghargaan Kontributor Terbaik Motivasi Wajib Pajak

Selasa, 27 Januari 2026
Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Pembangunan, Ciamis Perkuat Posisi sebagai Kabupaten Informatif
deNews

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Pembangunan, Ciamis Perkuat Posisi sebagai Kabupaten Informatif

Selasa, 27 Januari 2026
Tekan Bullying di SMP, Disdik Ciamis Perkuat Pendidikan Karakter Melalui Upacara Bendera 
deNews

Tekan Bullying di SMP, Disdik Ciamis Perkuat Pendidikan Karakter Melalui Upacara Bendera 

Selasa, 27 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

RGPI Kabupaten Bandung Gelar Jum,at Berkah Aksi Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Maret 2025

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025

Polres Subang Tangkap Pelaku Curas Di Mini Market

Rabu, 30 September 2020
Kades Cibulakan baju hitam didampingi Kades Cijedil, disampjng Kanit Reskrim Cugenang

Kades Cibulakan Minta Maaf Setelah Ucapannya Menyinggung Para Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

Dinas Pertanian Gelar GPM Untuk Stabilkan Haraga Pangan Menjelang Idul Fitri

Rabu, 6 Maret 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste