Dejurnal.com,Purwakarta — Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, memberikan klarifikasi terkait persoalan teknis pembuatan format surat pernyataan sikap bersama hasil audiensi antara DPRD Purwakarta dengan gabungan serikat buruh,Kamis 10 September 2026
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, terlihat menegur keras Sekwan beserta staf DPRD terkait adanya kekeliruan dalam penyusunan format surat yang akan menjadi bagian dari hasil audiensi tersebut.
Rudi Hartono menjelaskan, pada saat kegiatan berlangsung terdapat sejumlah pegawai Sekretariat DPRD yang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah, termasuk Garut. Kondisi tersebut membuat pembagian tugas dalam pelayanan kegiatan DPRD perlu dilakukan oleh bagian-bagian yang tersedia.
“Karena ada beberapa teman-teman yang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah, termasuk Garut,” ujar Rudi.
Menurut Rudi, setiap kegiatan audiensi maupun aksi demonstrasi yang melibatkan DPRD pada prinsipnya sudah melalui penyampaian surat terlebih dahulu. Dengan demikian, pihak Sekretariat DPRD akan menyiapkan berbagai kebutuhan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bagian.
“Ke depan, setiap ada audiensi, baik itu demonstrasi, semua bagian akan dilibatkan. Ada kolaborasi dua bidang,” jelasnya.
Ia menerangkan, bagian umum nantinya akan membantu menyiapkan berbagai kebutuhan teknis, mulai dari konsumsi, akomodasi hingga peralatan yang diperlukan dalam kegiatan.
Termasuk dalam hal administrasi pembayaran biaya konsumsi, pihak sekretariat akan menyiapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rudi juga menyampaikan permohonan maaf atas persoalan yang terjadi dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap kejadian serupa dapat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan Sekretariat DPRD kepada pimpinan maupun anggota dewan dapat berjalan lebih baik.
“Kami sudah sepakat dan kami juga sudah minta maaf. Ke depan, kami akan evaluasi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Rudi menegaskan, pada dasarnya Sekretariat DPRD memiliki tugas untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan anggota maupun pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas kedewanan.
“Biasanya kami fasilitasi apa yang menjadi kebutuhan para anggota dewan maupun pimpinan,” pungkasnya.***Budi

















