• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Honorer Minim Perhatian, Sejahtera Guru Dalam Sejarah Naungan Islam

bydejurnalcom
Minggu, 13 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Honorer Minim Perhatian, Sejahtera Guru Dalam Sejarah Naungan Islam
ShareTweetSend

Oleh : Tawati (Muslimah Revowriter Majalengka)

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (DPRD Jabar) H Oleh Soleh mengaku, prihatin dengan kondisi atau nasib guru honorer. Khususnya, pada mereka yang berusia di atas 35 tahun yang cenderung kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat atau daerah.

“Para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun ternyata banyak yang belum mendapatkan perhatian secara khusus baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota,” kata Oleh Soleh saat menghadiri Musda I Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Ke atas (GTKNHK 35+) di Bandung, Rabu (2/2/2022).

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Guru honorer bekerja tidak kenal lelah dalam mencerdaskan bangsa terutama generasi muda. Mereka sangat bermanfaat dan pengabdian mereka tanpa batas waktu dan tanpa batas wilayah. Dalam hal pendidikan tentu mereka senantiasa mengabdi siang dan malam untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Namun di sistem kapitalisme hari ini, guru honorer selalu terkatung katung nasibnya dan tak terperhatikan. Sistem kapitalisme masih menggantung nasib guru honorer dengan gaji seadanya. Kapitalisme hanya menyisakan derita berkepanjangan bagi guru.

Pendidikan adalah kebutuhan asasi rakyat. Lebih jauh lagi, pendidikan memiliki peran besar dalam membangun peradaban. Karenanya dalam Islam negara wajib menyediakan seluruh perangkat pendukung dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan pendidikan, termasuk memenuhi kebutuhan akan guru.

Negara wajib mencukupi kebutuhan rakyat terhadap guru hingga ke pelosok. Negara juga wajib membangun infrastruktur secara merata dari pusat hingga ke daerah. Dengan demikian, ketimpangan penyelenggaraan pendidikan tidak akan terjadi karena negara memahami kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya individu per individu.

Dalam Syariat Islam, penyelenggaraan pendidikan berikut pembangunan sarana prasarana yang mendukung pendidikan ditopang oleh sistem ekonomi berbasis baitulmal. Sumber-sumber dana baitulmal tidak hanya cukup mendanai pembangunan infrastruktur, tetapi juga cukup digunakan untuk menggaji para guru.

Sistem pendidikan yang ditopang ekonomi yang kuat tidak akan menggantung nasib guru dengan status kontrak kerja. Sebab sejatinya, dalam pemerintahan Islam, guru adalah pegawai negeri. Mereka berhak mendapatkan gaji dari bakti mereka mendidik umat.

Telah masyhur dalam lembaran sejarah pada masanya, Khalifah Umar bin Khaththab menggaji guru sebanyak 15 dinar atau setara 63,75 gram emas. Ini menggambarkan penghargaan negara atas peran strategis guru.

Lalu bagaimana perlakuan negara kepada para guru yang telah memasuki usia senja? Memang, berkurangnya fungsi-fungsi fisik tubuh adalah perkara manusiawi. Seperti berkurangnya ingatan, pendengaran, ataupun penglihatan, semua itu adalah hal yang manusiawi. Maka, negara akan senantiasa mengevaluasi dan memperbaharui kondisi para gurunya, semata-mata untuk memastikan penyampaian kualitas pendidikan dan kesahihan sumber-sumber ilmu yang diajarkan.

Negara juga dapat melakukan ujian kepegawaian, dan ini sah-sah saja selama berkaitan dengan pekerjaannya. Sebagaimana dilakukan Khalifah Umar bin Khaththab yang menguji kemampuan Ammar bin Yasir untuk mengurus wilayah Kufah. Kala itu, Umar memecat Ammar karena melihat kurangnya pengetahuan Ammar di bidang itu.

Namun, negara akan tetap memenuhi kebutuhan para guru meski sudah berusia senja dan tidak lagi mampu mengajar. Hal ini adalah bentuk penghargaan kepada para guru, pun sebagaimana negara memenuhi kebutuhan rakyatnya individu per individu dengan pemenuhan yang sempurna. Seperti pada masa Umar bin Khaththab dahulu yang memberlakukan sistem tunjangan sesuai jasa yang diberikan.

Inilah wujud nyata hadirnya negara. Tidak hanya memuliakan guru sebagai ahli ilmu, tetapi juga memenuhi kebutuhan mereka secara manusiawi dalam rangka membangun peradaban Islam.

Wallahu a’lam bishshawwab.

*) Penulis lepas, tinggal di Majalengka.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Srikandi Ditpamobvit Polda Jabar Perintahkan Hantu Pake Masker Juga

Next Post

Alat Canggih Bantuan Kemenristekdikti Terbengkalai, Ini Alasan Kades Cikidangbayabang

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Selasa, 7 Juli 2020

Upaya Lestarikan Seni dan Budaya Sunda, Kang DS Dukung Mulok Sekolah

Minggu, 11 April 2021

Rajab Prilyadi Resmi Pimpin Kadin Garut, Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Strategis

Rabu, 25 Juni 2025

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

Hadiri Festival Literasi Digital Bunda Literasi Kabupaten Bandung Ingatkan Dampak Penggunaan Gawai Berlebihan

Kamis, 23 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste