• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dua Orang Pemakai Dan Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Senin, 14 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sumedang – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih atas dedikasi personel Sumedang Polda Jabar karena keberhasilannya dalam menangkap pemakai dan pengedar narkotika.

“Masalah narkotika merupakan masalah serius dan membutuhkan perhatian khusus dari semua elemen guna memberangus peredaran narkotika di negeri ini.” ucap Ibrahim Tompo.

Sebanyak dua orang pemakai dan pengedar Narkotika dengan Barang Bukti (BB) seberat 9,97 gram sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Sumedang Polda Jabar.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

“Penangkapan terhadap dua tersangka itu dilakukan di lokasi berbeda. Pengungkapan pertama di jalan raya di pinggir jalan raya Sumedang – Subang tepatnya di Dusun Pawenang Rt. 03 Rw. 09 Desa Cikaramas Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang, pada Jumat (11/01/2022) malam, sekira pukul 22.00 WIB,” kata Kapolres Sumedang Polda Jabar.

Tersangka pertama bernama A S Als C Bin Alm S (46) tahun, warga Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta ditangkap di jalan raya Sumedang Subang, Kecamatan Tanjungmedar Sumedang

Sedangkan tersangka kedua S Als O (39) ditangkap di kediamannya yang beralamat di Desa Malang nengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Tersangka kedua ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Barang Bukti yang disita dari tersangka berupa dua paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 3,10 gram, satu unit Handphone Oppo F11 warna hitam, satu set alat hisap sabu; satu pak plastik klip bening ukuran kecil; dan satu unit Handphone samsung warna hitam.

Tersangka S alias O merupakan residivis kasus serupa, keduanya kini diamankan di satuan reserse narkoba Polres Sumedang Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perayaan Hari Jadi Garut ke 209 Tahun 2022 Dilaksanakan Secara Sederhana

Next Post

Cabuli Enam Anak Dibawah Umur, Pria Subang Ini Diamankan Polisi

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Masyarakat Desa Cimaragas Sepakat Buka Gembok Kantor Desa

Kamis, 5 September 2019

Akibat Buang Sampah Sembarangan Petugas Kebersihan Kewalahan

Kamis, 9 Januari 2020

Palsukan Serta Jual Obat Pertanian Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Oktober 2020

Ketua DPRD dan Ketua DPD PDIP Subang Mendoakan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Cepat Terungkap

Rabu, 15 September 2021

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

H. Delit : Hari Santri Momentum Teladani Perjuangan Ulama dan Santri Merebut Kemerdekaan

Selasa, 20 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste