• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap Arisan Bodong, Kerugian Capai 21 Milyar

bydejurnalcom
Selasa, 1 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Ungkap Arisan Bodong, Kerugian Capai 21 Milyar
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap investasi bodong yang berbentuk arisan, dengan korban 150 orang. Kerugian akibat arisan bodong yang dikelola MAW seorang ibu rumah tangga dan dibantu suaminya HTP, kerugian diperkirakan mencapai Rp 21 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa para pelaku mulanya menawarkan kepada para korban adanya leleng arisan dengan minimal pembelian satu slot arisan Rp. 1 juta, jika sudah membeli slot korbsn dijanjikan menerima usng Rp. 1.35 juta, apabila korban dapat mengajak reseller lain, maka dijanjikan akan mendapat uang senilai Rp. 250.000.

Baca juga : Modus Arisan Fiktif, Polres Purwakarta Amankan Pelaku Berinisial MS

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Apabila para member membawa nasabah lain maka member akan mendapat fee sebesar Rp. 250.000,- per reseller dengan cara dipotong langsung oleh member dari reseller sebesar slot yang dibeli.

Aksi MAW yang dibantu suaminya itu sudah berlangsung 4 tahun. Selain mendapat keuntungan yang menggiurkan, konsumen arisan bodong MAW juga dapat menjadi reseller, dan mendapat bonus Rp.250 ribu.

“Kemungkinan jumlah korban bakal bertambah. Kita baru melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang korbannya,”ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat Selasa, (1/3/2022).

Baca juga : Dugaan Penipuan Bermodus “Arisan Nyam” Dilaporkan ke Polres Garut

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Barat, ada korban yang kerugiannya mencapai Rp.500 juta.

“Dia tidak menarik keuntungannya, tapi kemudian ditanamkan lagi. Banyak juga yang begitu,”jelas Ibrahim Tompo.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo juga menambahkan, pihak kepolisian bakal terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban, untuk melapor ke Polda Jawa Barat.

“Kita membuka hotline pengaduan bagi korban-korban yang lain yang terkait dengan penipuan ini, agar bisa menghubungi Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Barat dinomor telepon 081320090955,”imbau Ibrahim Tompo.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana, Pasal 372 KUHPidana Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UJ RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 da atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jajaki Kerjasama, Forum IKM Ponorogo Kunjungi Bali

Next Post

Reno Baldini Sumringah, Terima Sepeda Motor Dari Polisi Yang Telah Hilang Dicuri

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Hujan Deras Akibatkan Sungai Cimanuk Meluap, Permukiman dan Sawah Desa Sukasenang Terendam Banjir

Sabtu, 28 Juni 2025

Wakil Ketua AMMNI, Soroti Kebijakan Bupati Dan Korkab PKH Garut,Tidak Punya Hati Nurani Warga Dipaksa Makan Beras BSB 2020

Sabtu, 3 Oktober 2020

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025

Pasca Ops Ketupat, Polsek Pusakanagara Gelar Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19

Minggu, 23 Mei 2021

Pendopo Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Salah Satunya Dari ABAM Garut

Kamis, 20 Februari 2025

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste