• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Garut Instruksikan Sekda Tegur Dinas dan Perusahaan Dengan Karyawan Belum Mempunyai BPJS

bydejurnalcom
Senin, 7 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Bupati Garut Instruksikan Sekda Tegur Dinas dan Perusahaan Dengan Karyawan Belum Mempunyai BPJS
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan pengawasan dengan mewajibkan semua perusahaan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan sesuai yang di sampaikan Bupati Garut.

Instruksi itu juga di sampaikan Bupati Rudy Gunawan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Nurdin Yana untuk memberikan teguran kepada dinas-dinas yang belum mendaftarkan pegawainya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, terlebih BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang cukup besar.

Hal itu diungkapkan Bupati Garut dalam acara Penyerahan Manfaat Program Jaminan Kematian kepada 4 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda).

BacaJuga :

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Pada kesempatan itu juga Bupati Garut memberikan penghargaan berupa Plakat Tertib Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 11 perusahaan di Kabupaten Garut.

“Pak Sekda kita beri teguran tertulis terhadap dinasnya, tapi semuanya sudah, begitupun Ibu Erna Kadisnaker coba lakukan pengawasan mewajibkan semua perusahaan perusahaan yang mempunyai tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan,” tegas Rudy.

Bupati Garut pun mengucapkan terimakasih kepada para pengusaha dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang telah setia membayar BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan ini setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi kehidupan ke depannya,” ujarnya.

Menurut Rudy, dengan BPJS ketenagakerjaan itu adalah pengalihan risiko yang bisa membebani yang disaat kita kesulitan, ketika ada orang yang meninggal dunia ketika dalam melaksanakan pekerjaan maka yang meninggal dunia kita fardlu kifayah.

“Apalagi bisa mengurus sampai menguburkan, tapi anak istrinya itu bagaimana hidup selanjutnya,” Katanya setengah bertanya.

Ia berharap, BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kesulitan.

Sedangkan yang di sampaikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat, dalam paparannya menyampaikan, pihaknya merasa senang karena pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut sudah berjalan dengan baik.

Ia juga mengapresiasi perusahan-perusahaan yang telah mengikutsertakan karyawan-karyawannya untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentunya kami ucapkan terimakasih sekali kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan tentunya dan semoga menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang belum mengikuti ataupun mungkin sudah mengikuti tetapi belum semua dari karyawan nya diikut sertakan nah tentu ini bisa menjadi contoh kepada perusahaan-perusahaan yang lain ya,” jelasnya.

Ia berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris, salah satunya untuk kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan kehidupan untuk kedepanny

Menurut Suswilwan, pada saat ini sudah terdapat 1350 perusahaan, dengan jumlah kurang lebih 40 ribu peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut dan di Garut sudah terdata 1350 perusahaan yang sudah terdaftar ya itu mulai dari perusahaan besar, perusahaan kecil, menengah kecil mikro gitu.

“Semoga dengan jumlah pekerjaan nya aktif menjadi peserta sebanyak 40 ribu peserta aktif yang menjadi kami lindungi gitu ya,” tandasnya.

Dari beberapa orang banyak yang bersyukur seperti yang di sampaikan salah satu penerima plakat Staf Finance dari PT Danbi International,

“Saya sangat senang setelah perusahaan tempatnya bekerja diberikan penghargaan berupa plakat tertib kepesertaan,” ujar Rini.

Ia berharap untuk kedepannya buat peraturan-peraturan BPJS ketenagakerjaannya saja yang lebih dipertimbangkan. “Seperti kemarin kan aturan yang baru ya gitu aja sih, untuk pelayanannya sih udah bagus,” tandasnya.

Dan ini Daftar Penerima Jaminan Kematian di Kantor Cabang Pembantu Kerkof Garut

1. Tiktik Rostiana ahli waris dari tenaga kerja Alm Sulandini

2. Abdul Latif ahli waris dari tenaga kerja Almh Nurul Indra Kusumah

3. Ai Komala ahli waris dari tenaga kerja Alm Solihin Adi Saiman

4. Ahli waris dari tenaga kerja Alm Awan Nurdin

Berikut 11 perusahaan penerima plakat tertib administrasi

1. PT. Chang Shin Reksa Jaya

2. PT. Danbi International

3. PT. Pratama Abdi Industri (JX 2)

4. PT. Hoga Reksa Garment

5. PT. Daux Cosmetic

6. PT. Haleyora Powerindo (Garut)

7. PDAM Garut

8. RS. Intan Husada

9. RS. Nurhayati Garut

10. PT. Parsintauli Karya Persada

11. Perhutani Unit III KPH Garut.
***Wa Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komnas HAM Turun ke Purwakarta Tangani Warga Yang Terdampak Proyek KCIC

Next Post

Perbaikan Rutilahu ke 10, Polisi Bantu Warga Tinggal Di Rumah Layak Huni Nyaman dan Sehat

Related Posts

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026
Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Bupati Purwakarta Alokasikan DID untuk Pemulihan Ekonomi Dan Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021
Foto : keadaan pasar manis Ciamis pasca lebaran . Kamis (10/04/2025)

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Ciamis Mulai Turun Usai Lebaran, Pedagang dan Pembeli Sama-Sama Lega NU

Jumat, 11 April 2025

Warga Kecamatan Cipunagara Subang Mengharapkan Secepatnya Dibangun Kantor Polsek

Sabtu, 5 September 2020

SP3T Bersama Kodim 0613 Ciamis Berdayakan Petani Lokal Dalam Penyaluran BPNT

Kamis, 15 April 2021

Kepala Sekolah di Ciamis Diduga Diteror Oknum Wartawan, PGRI dan Organisasi Pers Diskusi Bersama Mencari Solusi

Rabu, 24 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste