• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selama Covid -19 Disperkimtan Bandung Alami 13 Kali Recofusing Anggaran

bydejurnalcom
Selasa, 15 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Lahan untuk Alun-alun Margaasih sudah dibebaskan, nunggu dibangun. (Sopandi/dejurnal.com)

Lahan untuk Alun-alun Margaasih sudah dibebaskan, nunggu dibangun. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Lahan seluas 4200 m2 yang terletak di RT 01/ 15 Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung untuk pembangunan Alun-alun Margaasih, telah dibebaskan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Menurut Asep Dalas, salah satu warga yang setempat, yang menjadii kuasa warga pemilik tanah Ny Uti Susilawati,. “Lokasi tanah tersebut leter L tepat berada di belakang kantor Kecamatan Margaasih, Jalan Peuris RT 01/15. Lahan tersebut sudah dibebaskan sejak tahun 2016,” kata Asep di Margaasih belum lama ini.

Diduga karena pandemi, menurut Asep Alun-alun Margaasih sampai sekarang belum terwujud.

Sekretaris Disperkimtan Kabupaten Bandung Cecep Mulyana. (Sopandi/dejurnal.com)

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Dalam kesempatan terpisah, Camat Margaasih Drs. Asep Ruswandi, berharap Alun-alun Margaasih bisa segera terwujud. Jika terwujud nantinya berfungsi untuk ruang terbuka hijau (RTH), menjadi fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk arena bermain, dan berolah raga.

Namun, seiring Pandemi Covid-19, menurut Asep Ruswandi, pembangunan alun-alun tersebut anggarannya direcofusing. Padahal jika terealisasi alun-alun atau RTH ini selain dapat menjadi ikon kecamatan, juga dapat menjadi sarana bermain atau olah raga bagi warga.

” Jika terwujud Alun-alun Margaasih pada waktu tertentu juga bisa dipakai untuk acara kedinasan, seperti upacara atau kegiatan event lainnya yang memerlukan tempat yang luas. Nanti konsep alun-alunnya ada lapaknya, ada joging tracknya, ada taman, sekaligus sebagai resapan air dan RTH, ” terang Asep Ruswandi.

Sepengetahuan Asep Ruswandi, informasi awal dari Pemkab Bandung, dalam hal ini Disperkimtan, proyek Alun-alun Margaasih ini sudah diplot masuk anggaran tahun 2021, namun seiring dengan pandemi Covid-19, kebijakan Kabupaten Bandung melalui Disperkimtan, sementara anggarannya direcofusing. Jadi rencana tahun 2021 tidak terealisasi.

“Harapan kami, termasuk harapan warga masyarakat pembangunan alun-alun atau RTH ini segera diwujudkan supaya manfaatnya oleh masyarakat terasa, dan sayang lahan tanah yang sudah dibebaskan oleh pihak Pemda pun kondisinya tidak termsnfaatkan secara maksimal, ” kata Asep Ruswandi.

Kecamatan Margaasih membawahi 6 Desa, Desa Cigondewah Hilir, Lagadar, Margaasih, Nanjung, Rahayu, dan Desa Mekarrahayu dengan jumlah penduduk sekitar 147 ribuan bisa menikmati alun-alun tersebut bila telah terwujud.

Sementara itu, Sekretaris Disperkimtan Kabulaten Bandung, Cecep Mulyana mengakui kalau pembangunan Alun-alun dan beberpa program lainnya anggarannya direcofusing.

Terkait pembangunan Alun-alun Margaasih, ia belum menerima laporan dari Kabid PSU, tapi membenarkan kalau Disperkimtan mengalami beberapa kali recofusing anggaran sejak pandemi Covid-19.

“Mudahan-mudahan Covid-19 segera selesai, karena berat. Dari tahun 2020 sampai tahun ini mengalami pengurangan anggaran sampai 65 persen, recofusing sampai 13 kali, ” kata Sekdis di kantornya, Senin (14/3/22). ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bedas! Pendapatan PBB Kabupaten Bandung Surplus Rp 16 Miliar Lebih

Next Post

Bidang Air Bersih dan IPAL Beralih ke PUTR, Ini Kata Sekdisperkimtan Kabupaten Bandung

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023

Pembangunan Pamsimas Pagaden Tanpa Papan Proyek, LSM Mapeling : Tak Transparan

Sabtu, 5 Juni 2021

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020
Anggota DPRD dari F PKB H. Uya Mulyana (3 dari kiri) dan Kepala Desa Cigondewah Hilir Syai'ul Huda ( paling kanan) berpose seusai reses. (Sopandi/dejurnal.com)

Reses Anggota F PKB di Cigondewah Hilir, H. Uya Jelaskan Kenapa Banyak Guru Ngaji Undur Diri

Rabu, 27 Juli 2022
Ilustrasi.

Dari Delapan Desa di Pangatikan, Tinggal Desa Cihuni Belum Susun RKPDes, Ada Apa?

Sabtu, 7 November 2020

Rumor “Siswa Siluman”, Hasil Kajian Lapangan Anggota DPKG Ini Bikin Terperangah

Selasa, 21 Desember 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste