• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Menjelang Puasa, Ratusan Botol Miras Disita Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 25 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Menjelang Puasa, Ratusan Botol Miras Disita Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon – Bulan puasa sebentar lagi akan tiba. Jajaran Satuan reserse narkoba Polres Cirebon Kota Polda Jabar dibawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Akp Tanwin Nopiansyah, SE. melaksanakan sidak pada warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras, Kamis (24/03/2022)

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK.MH membenarkan ” ya, benar. Sat narkoba Polres Cirebon Kota Polda Jabar telah melaksanakan operasi miras dalam rangka cipta kondisi sebelum bulan puasa,” Jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa memasuki bulan suci ramadhan, menjadi tugas dan tanggung jawab Polri guna menciptakan harkamtibmas dan situasi yang baik, sehingga masyarakat tenang dalam melaksanakan ibadah puasa .

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Sementara Kapolres menyatakan sudah menyita ratusan botol miras dari warung miras milik *S* di kec. Harjamukti Kota Cirebon, berupa 17 (tujuh belas) botol minuman keras merk Arak Orangtua., 3 (tiga) botol minuman keras merk ice land., 10 (sepuluh) botol minuman keras merk bir Guiness., 48 (empat puluh delapan) botol minuman keras berbagai merk., dan 63 (enam puluh tiga) botol minuman keras jenis Ciu.

Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat. Jauhi dan hindari mengkonsumsi minumas keras (Miras) karena dapat merusak kesehatan dan menghilangkan daya konsentrasi serta akal sehat. “Kepada warga masyarakat jika melihat adanya warung yang menjual miras bisa hubungi call center 24 jam Polres Cirebon Kota di Nomor +62 815-7262-9112,” Jelas Kapolres.

“Selain itu, dihimbau kepada masyarakat penyebaran covid19 masih ada gunakan selalu masker dan tetap menerapkan Protokol kesehatan,” Tutupnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Dalmas Bersama Satpol PP Garut Tertibkan PKL Pasar Wisata Samarang

Next Post

DPRD Dianugrahi PWI Sebagai Mitra Strategis pada Puncak HPN 2022 Tingkat Jabar

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Haul Guru Besar Sapu Jagat, Bupati Tekankan Pentingnya Kebersamaan Menuju Sukabumi Mubarakah

Sabtu, 19 April 2025
Asep Somantri, S.pd (sebelah kiri) dan Aan Suryana, S.pd (sebelah kanan).

Sertijab Kepala Sekolah Dasar Negeri Percobaan Kecamatan Cileunyi

Kamis, 3 Juli 2025
Asda 1 Subang, Rahmat Efendi

Pilkades Serentak Subang Bakal Dilaksanakan 19 Desember 2021

Kamis, 15 Juli 2021

Berikan Ketenangan Beribadah Ramdhan, Polres Purwakarta Lakukan Hal Ini

Jumat, 7 Maret 2025

Bupati Bandung: Guru Ngaji Datang ke Sekolah, 80 Persen Siswa TK sampai SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Senin, 9 September 2024
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Senin, 14 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste