• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

bydejurnalcom
Minggu, 27 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Wisata Samarang yang diadakan pada hari Kamis 24 Maret 2022 oleh Satpol PP Garut dibantu TNI dan Polri menimbulkan pro kontra bahkan perlawanan keras yang dilakukan oleh para pedagang kaki lima pun terjadi. Pasalnya, para pedagang yang kontra telah menempati area pavilion pasar di bawah koordinator Mahmud mengaku telah menempati area tersebut selama lebih dari dua tahun dan mereka kebanyakan adalah para pedagang eksisting yang memiliki kios di lantai dua.

Di hari kedua Penertiban PKL yang diinisiasi oleh Ikatan Warga Pedagang Pasar (IWAPPA) Pasar Wisata Samarang dengan dukungan penuh dari Disperindag ESDM Kabupaten Garut mendapat apresiasi dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) SEROJA 24 yang turut hadir di lokasi kegiatan.

Asep Rahmat Permana SH SHi, menjelaskan, pihaknya sebagai Lembaga yang membidangi dan sesuai surat Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut No. 411.2/221-Disperindag ESDM tanggal 4 Maret 2021 tentang Kerjasama Penataan Pasar di Pasar Wisata Samarang, Pasar Rakyat Wanaraja dan Pasar Tradisional Ciawitali yang ditujukan ke Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) SEROJA-24,

BacaJuga :

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

“Kami ditunjuk sebagai Konsultan baik dibidang Manajemen Pengelolaan maupun bidang Hukum, walhasil jika ada keinginan penertiban seperti ini harusnya dibicarakan dulu secara baik-baik dan terhormat,” tegasnya.

Menurut Ketua LBH Seroja 24, Asep Rahmat, jika itu yang dimaksudkan hanya untuk membersihkan area Paviliun dari kekumuhan aktifitas PKL yang sebenarnya adalah pedagang pemilik kios di lantai dua, pihaknya sangat setuju.

“Namun jangan terlalu melebar kemana-mana karena diluar zona tersebut ada persoalan yang harus di clearkan terlebih dahulu”, ungkapnya.

Menurut Rahmat, Disperindag ESDM Kabupaten Garut selaku regulator pengelolaan Pasar di Kabupaten Garut harus lebih hati-hati lagi terhadap beberapa hal yang harus diluruskan terlebih dahulu.

“Kita mempertanyakan, tentang kebenaran yang terjadi antara pedagang dan pihak pengelola pasar, kita flasback kebelakang, ada tidaknya praktek jual beli kios yang mengakibatkan pedagang eksisting sangat dirugikan oleh para pedagang baru yang membeli kios ke UPT / Dinas.

“Arena pembeli baru bisa memilih kios yang sangat strategis sedangkan para eksisting tersingkir karena gratis?” tandasnya dengan nada tanya.

Rahmat menilai, label Pasar Wisata Samarang terlalu berlebihan karena penghuninya 100 % pedagang tradisional dan tidak mampu menerapkan zonasi komoditi sehingga selalu semrawut dan itu murni kesalahan UPT setempat yang jelas tidak memiliki kompetensi untuk mengelola Pasar Wisata dengan baik.

Ketika ditanya tanggapannya mengenai munculnya aspirasi ratusan pedagang yang ingin segera melakukan pemilihan pengurus IWAPPA yang baru dan sah, Rahmat menggeleng- gelengkan kepalanya dan menerangkan bahwa Disperindag ESDM Kabupaten Garut semuanya amnesia.

Rahmat berpendapat, wajar saja jika ratusan pedagang meminta pengurus IWAPPA yang sekarang berkuasa harus segera diganti, karena mereka bukan dihasilkan oleh pemilihan yang sah, akan tetapi ditunjuk oleh Haji Amas yang terpilih diwaktu lampau dan telah melarikan diri dari kewajibannya.

Pertanyaannya, atas dasar apa dan dari siapa Haji Amas dapat menunjuk pengurus IWAPPA yang baru, yang benar adalah Haji Amas harus memberikan pertanggungjawaban dihadapan para anggotanya.

“Atas sikapnya yang melarikan diri dari tugas dan tanggung jawabnya tersebut, kemudian atas kekuasaan apa dan dari siapa pengurus IWAPPA yang baru dapat mengangkat dan menunjuk orang per orang untuk melakukan tekanan dan intimidasi kepada para pedagang?,” ujar Rahmat dengan nada bertanya.

Rahmat berpendapat, semuanya salah dalam lingkaran pengelolaan Pasar Wisata Samarang saat ini. “Apapun perbuatan mereka seluruhnya cacat menurut hukum,” pungkasnya.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Sinergitas Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Di Karawang Bantu Nenek Atem Buatkan Toilet

Next Post

Kabaintelkam Polri Apresiasi Masyarakat Ciamis Untuk Peroleh Vaksinasi Covid-19

Related Posts

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP
GerbangDesa

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026
Dari Kecamatan ke Penegak Perda: Topan Sandi Resmi Perkuat Satpol PP Garut
deNews

Dari Kecamatan ke Penegak Perda: Topan Sandi Resmi Perkuat Satpol PP Garut

Selasa, 6 Januari 2026
Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Selasa, 1 Oktober 2019
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bandung Akhmad Djohara

Antisipasi Dini Bencana BPBD Kabupaten Bandung Siapkan Posko Pengungsian di Baleendah dan Dayeuhkolot

Rabu, 28 Oktober 2020
Foto : Kabupaten Ciamis meraih predikat "Sangat Baik" dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024

Meningkat, Kabupaten Ciamis Raih Predikat “Sangat Baik” Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024.

Sabtu, 4 Januari 2025

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020

DSDA Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cirasea, Kades Bumiwangi : Kami Dukung

Jumat, 22 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste