• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

LPBH PWNU Jabar Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Bendum PBNU

bydejurnalcom
Rabu, 30 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
LPBH PWNU Jabar Ambil Peran Buka Pos Konsultasi Hukum Gratis di Arena Rakernas PBNU
ShareTweetSend

 

Dejurnal.com, Bandung – Ketua LPBH PWNU Jawa Barat, H.Mahpudin, SH, MM, M.Kn, menyatakan siap memberikan dukungan pendampingan hukum bagi Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming yang saat ini ramai dibicarakan publik.

Hal itu disampaikan mencermati pemberitaan terkait kasus yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dengan agenda kehadiran saksi Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming sekaligus Bendahara Umum (Bendum) PBNU.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurutnya, terhadap pemberitaan dalam perkara ini, telah terjadi pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung terjadinya “trial by the pers”. Dan karenanya sangat merugikan bagi diri pribadi dan keluarga besar Mardani H. Maming serta merugikan marwah keluarga besar Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

“Karena pemberitaan yang mengarah pada tendensi mendegradasi NU secara Jam’iyyah, maka kami meminta kepada Dewan Pers untuk memberikan teguran kepada rekan rekan media dan jurnalis yang pemberitaannya bersifat tendensius dan menghakimi Mardani H Maming terlebih membawa bawa nama NU,” tuturnya dalam rilis yang diterima, Rabu (30/3/2022).

Terkait kasusnya bahwa dalam perkara ini yang bersangkutan Mardani H Maming dalam kapasitasnya sebagai Bupati pada saat kasus itu terjadi. Namun sesuai tugas pokok dan fungsi LPBHNU salah satunya wajib melakukan bantuan hukum kepada para Kiyai, pengurus dan warga NU tanpa ada kecualinya di semua tingkatan serta tanpa diminta sekalipun sebagai bentuk pelayanan terhadap ulama dan ju’ama.

“Jadi LPBHNU wajib memberi layanan dan bantuan hukum kepada siapapun tanpa diskriminasi,” terangnya.

Ia berharap, publik tak serta merta menelan informasi pemberitaan yang disuguhkan belakangan ini, apalagi dalam perkara tersebut, Bendum Mardani masih berstatus sebagi saksi.

“Pernyataan pers ini sebagai bentuk kewajiban dalam menegakkan amar makruf nahyi mungkar serta kewajiban yang melekat pada Tupoksi LPBHNU,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinanti-nanti, Akhirnya TKD Bagi ASN Garut Cair Hari Ini

Next Post

Tim Pustlitbang Polri Melakukan Penelitian Di Polrestabes Bandung Polda Jabar

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Dishub Subang Sidak Uji Kelayakan Bus Warga Baru

Sabtu, 24 Oktober 2020

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Kamis, 25 September 2025

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Senin, 14 April 2025

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

Polres Purwakarta Meringkus 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 5 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste