• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Antisipasi Barang Terlarang, Polisi Bersama Petugas Lapas Lakukan Razia di Dalam Lapas Majalengka

bydejurnalcom
Jumat, 22 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com – Majalengka – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bersama Petugas Lapas Kelas IIB Majalengka melakukan Kegiatan Pengecekan dan Razia di Lapas Kelas IIB Majalengka yang berada di Jalan KH.Abdul Halim Kabupaten Majalengka. Kamis (21/4/2022) kemarin.

Sejumlah petugas Kepolisian dari Sat Samapta Polres Majalengka bersama Petugas Lapas Majalengka menggelar razia sejumlah kamar narapidana.

Kegiatan itu langsung dipimpin Kalapas Majalengka, Suparman yaang didampingi IPDA Aris Kanit Patroli Sat Samapta Polres Majalengka Polda Jabar beserta anggota.

BacaJuga :

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

ASN Diperbolehkan Berwirausaha, Asal Tak Langgar Aturan

Disaat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022) Kalapas Majalengka Suparman mengatakan, razia kali ini bertujuan mencari barang-barang terlarang yang lolos dari pemeriksaan.

Selain itu, mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di dalam lapas menjadi prioritas lainnya dalam gelaran tersebut.

“Perlu kita ketahui bersama gelaran razia kali ini bisa berjalan dengan baik secara keseluruhan. Karena memang, kita secara rutin menggelar kegiatan tersebut 4 kali dalam sebulan,” ujar Suparman.

Hasilnya, ada sejumlah barang terlarang yang disita oleh petugas lapas. Beberapa di antaranya, yakni Handphone beserta kabel Chargernya, Sabuk, Alat Cukur, Tali, Kartu Remi, Korek Gas dll.

“Ini yang selalu kita laksanakan dan kita giatkan untuk melakukan razia terus menerus. Jangan sampai barang terlarang mampir ke hunian kita,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, dari sekian banyak barang terlarang yang didapatkan, telepon genggam merupakan barang yang sangat dilarang.

Selain itu, sabuk dan korek gas maupun besi juga dan barang lainnya yang dilarang, karena memicu digunakan sebagai barang yang dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tentunya sangat berbahaya, kalau sampai ada di kamar hunian warga binaan. Ini mengganggu keamanan dan gangguan di lingkungan Lapas,” jelas dia.

Selanjutnya, sambung Suparman, pihaknya akan menandai warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang tersebut.
Salah satunya, menelusuri barang tersebut didapat dari mana.

“Sehingga, terbukti kita bisa mengambil tindakan sesuai aturan berlaku,” kata Kalapas Kelas IIB Majalengka.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Agus Romi melalui Kanit Patroli Sat Samapta IPDA Aris mengatakan, Pihak kami mendapingi Petugas Lapas melakukan pengecekan dan razia barang barang yang di larang di dalam lapas atau Kamar Narapidana.

Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman,tertib dan lancar,”tutur IPDA Aris. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ramadhan Berbagi Bahagia Polisi Dan Kodim 0609 Kepada Warga Yang Membutuhkan

Next Post

Seribu Lebih Botol Miras Di Sita Polisi Dalam Sebuah Penggerebegan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025
GerbangDesa

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025
Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.
GerbangDesa

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

ASN Diperbolehkan Berwirausaha, Asal Tak Langgar Aturan

Jumat, 9 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Ketua LSM Jihad, Ihin Solihin

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025

Satgas Saber Pungli Di Cirende Kecamatan Campaka Purwakarta, Ada Apa?

Rabu, 13 Mei 2020

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025
lakeshorelearning.com

Garut Krisis Kepala Sekolah Dasar, Anggaran Buat Peningkatan SDM Minim?

Minggu, 3 Oktober 2021

Seorang Pria Jatuh Ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter di Rancabungur Bogor

Senin, 16 Januari 2023

Tim Gabungan Akhirnya Temukan Korban Tenggelam Di Danau Jatiluhur

Senin, 4 Mei 2020

Banyak Dibaca

  • Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

    Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025
Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In