• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Silaturahmi Pekat IB DPD Kabupaten Garut, Sampaikan Klarifikasi Adanya Pernyataan di Grup Whatsapp

bydejurnalcom
Jumat, 22 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Silaturahmi Pekat IB DPD Kabupaten Garut, Sampaikan Klarifikasi Adanya Pernyataan di Grup Whatsapp
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Organisasi Masyarakat Pekat IB DPD Kabupaten Garut menggelar konfrensi pers sekaligus buka bersama guna menyikapi bocornya percakapan di Whatsapp Grup sehingga menimbulkan kegaduhan.

Pembina PEKAT – IB DPD Kabupaten Garut, Yani Nuryani menuturkan bahwa dalam kesempatan ini, pihaknya sengaja mengundang untuk mengadakan acara buka bersama juga dalam kesempatan ini kita sengaja memperkuat jalinan silaturahmi antar pengurus dan anggota serta menjalin silaturahmi dan kerjasama.

“Kita sengaja dalam kesempatan ini memang ada yang perlu disampaikan, terkait salah satu anggota kami yang memang perlu adanya pelurusan dan pembinaan sesuai aturan AD/RT PEKAT -IB. Terkait hal itu biar nanti akan disampaikan oleh Ketua DPD PEKAT Kabupaten Garut ” Jelas Yani.

BacaJuga :

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Sementara itu, Ketua DPD PEKAT – IB Kabupaten Garut mengucapkan syukur ke khadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayahnya kita sekalian selalu dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dan dengan berkah bulan suci ramadhan ini silaturahmi kita ini terjalin semakin baik dan berkah bagi kita dan keluarga kita masing masing.

“Dalam kesempatan ini kami dari Pengurus DPD – DPK PEKAT, perlu kami sampaikan terkait dengan percakapan di flatftom Whastapp Grup PEKAT-IB DPD Garut “bahwa Kepala Desa adalah perusak wp-content/uploads negara dan komentar lain yang seolah menyudutkan Kepala Desa, kami atas nama seluruh jajaran PEKAT -IB mulai Penasehat, Pembina, Pengurus dan Kader PEKAT, terkait hal tersebut, maka atas apa yang telah terjadi maka dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar – besarnya kepada Kepala Desa yang berada di wilayah Kabupaten Garut khususnya dan di Seluruh Indonesia Umumnya,” tuturnya.

Menurut Andri, pernyataan atau komentar yang tertulis di Whastapp Grup PEKAT – IB Kabupaten Garut, merupakan pernyataan pribadi tanpa ada unsur apapun dan bukan merupakan kebijakan PEKAT – IB DPD Kabupaten Garut, dan bahwa kami dari jajaran kepengurusan PEKAT-IB DPD Kabupaten Garut akan melakukan Pembinaan ataupun nasehat kepada seluruh jajaran DPK dan Ranting se Kabupaten Garut untuk tidak mengulangi hal sama yaitu mengeluarkan statement atau pernyataan yang sifatnya menyinggung atau kurang berkena kepada semua / seluruh pihak,” pungkasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab dan Polresta Bandung Musnahkan 9.750 Botol Miras

Next Post

Gubernur dan Kapolda Jabar Serta Pangdam Siliwangi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022

Related Posts

Polisi  Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26

Selasa, 21 Oktober 2025
HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Ada Dugaan Manipulasi Data Dalam Program PKH Banjarwangi, Pendamping PKH : Itu Tidak Benar!

Minggu, 6 September 2020

Festival Manggis 2020 Target Raih Pasar Lokal

Sabtu, 14 Maret 2020

Kabupaten Subang Dijuluki Lumbung Padi Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2020

Dinas Sosial Ciamis Jemput Bola Pelayanan DTKS di Harlah ke-12 FORMAGAT

Senin, 11 Agustus 2025

Komunitas Monster Ghecet Jalin Hubungan Komunikasi Dengan Media Online Dejurnalcom

Senin, 4 Mei 2020
Anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wadiansyah

LSM Mantra Dorong Komisi II DPRD Garut Lakukan Fungsi Pengawasan Terkait Polemik Kelangkaan Pupuk

Senin, 10 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste