• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Kabid Humas Polda Jabar : Prediksi Kamseltibcar Lantas Sesuai SE Kemenhub RI Nomor 41 Tahun 2022

bydejurnalcom
Minggu, 24 April 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Diprediksi puncak arus mudik Lebaran tahun 2022 terjadi pada tanggal 29 dan 30 April 2022, sementara arus balik pada tanggal 8 Mei 2022.

Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah aturan mudik lebaran tahun 2022 bagi masyarakat yang naik angkutan gratis. Hal ini tercantum dalam SE Nomor 41 Tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2022 yaitu :

Menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mencuci tangan.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain

Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan.

Masyarakat yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukan hasil tes RT-PCR/Rapid tes Antigen

Masyarakat yang sudah vaksin kedua wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR/Rapud Test Antigen 1X24 Jam.

masyarakat sudah vaksin pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Tes Antigen 3X24 Jam.

pelaku perjalanan kondisi kesehatan khusus tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukan hasil negatif tes RT- PCR yg diambil dalam kurun waktu maks 3X24 jam sebelum keberangkatan dan melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bahwa bersangkutan tidak dapat mengikuti vaksinasi

Pelaku perjalanan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil tes negatif RT-PCR atau Rapid tes antigen namun pendamping perjalanan telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan covid serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan diharapkan melalui SE ini, masyarakat dapat berperan lebih, dalam mencegah penularan Covid – 19, terutama saat melakukan tradisi mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

Selama periode mudik lebaran, akan dilakukan pemeriksaan acak. Pemeriksaan dilakukan untuk semua moda transportasi, terutama kendaraan pribadi. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Tak Kenal Lelah Cek Pos Pam Di Wilayah Hukum Polres Cianjur

Next Post

Pom Mini Mobile Polisi Hadir Untuk Layani Pemudik

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Jumat, 9 Oktober 2020

KCD Pendidikan Jabar Wil XI Dukung Persoalan Lahan Garut Dikelola “Orang Provinsi” Dituntaskan

Rabu, 2 Oktober 2019

Pasca Demo dan Audiensi di Garut, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Lanjut Menghadap MenpanRB

Kamis, 13 Maret 2025

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020

Pasangan Dadang-Shahrul Diantar Ketua DPD Partai Koalisi Daftar Ke KPU

Jumat, 4 September 2020

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste